www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berulang Kali Dirazia, Truk Bertonase Besar Masih Bandel Masuk Pekanbaru di Luar Jam Operasional
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bersumber dari DAK 2020, 7 Proyek Jalan Senilai Rp43,9 Miliar di Bengkalis Dihentikan
Jumat, 03 April 2020 - 16:22:09 WIB

BENGKALIS -  Tujuh paket proyek pembangunan jalan dengan nilai total Rp43,9 miliar lebih yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020 dihentikan. Keputusan ini menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020, tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik Tahun 2020.

“Seluruh kegiatan yang bersumber dari DAK, kecuali bidang kesehatan dan pendidikan, itu dihentikan. Jadi tidak hanya jalan, termasuk yang lain. Hanya saja, yang paling besar adalah DAK Jalan,” ujar  Kepala Bappeda Bengkalis melalui Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Bappeda Bengkalis, M Firdaus SE Msi kepada wartawan,  Jumat (3/4/2020).

Secara rinci Firdaus mengatakan ketujuh paket proyek pembangunan jalan tersebut adalah proyek jalan Muntai – Pambang dengan volume  0,1 km senilai Rp620 juta, proyek jalan Pambang – Teluk Lancar dengan volume 1,4 km senilai Rp10 milar, proyek jalan Sungai Linau – Banar Jaya dengan volume 1,5 km senilai Rp9,9 milar lebih, dan proyek jalan KUD -  Simp. Tiga Pasar Harapan  Baru dengan  volume 1 km senilai Rp5 miliar.

Selanjutnya proyek jalan Kayu Api Kuala Penaso volume 0,8 km senilai Rp5 miliar, proyek jalan Tanjung Kapal – Darul Aman dengan volume 1,3 km senilai Rp6,76 miliar lebih dan proyek jalna Pangkalan Nyirih – Pantai Ketapang dengan volume 1 km  senilai Rp5 miliar. Total secara keseluruhan berjumlah Rp43,9 miliar lebih.

Rp135 Miliar

Firdaus mengatakan pada tahun anggaran  2020 ini, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi DAK Fisik Rp135.400.453.991, terdiri dari DAK Reguler Rp83.788.769.991, DAK Affirmasi Rp22.357.859.000 dan DAK Penugasan Rp29.253.825.000.

Dari  semua dana DAK,  yang tidak dihentikan prosesnya adalah DAK Pendidikan dan Kesehatan dengan  total sebesar Rp63.664.524.991. Sementara sisanya Rp71.735.929.000 dihentikan termasuk didalamnya DAK jalan sebesar Rp43.935.277.000

Memang, sambung Firdaus ada keringanan bagi pekerjaan yang sudah menandatangani kontrak sampai dengan tanggal 27 Maret 2020, dananya bisa disalurkan dengan catatan kontrak dimaksud harus sudah diupload ke aplikasi paling lambat tanggal 27 Maret 2020.

“Alhamdulilah  kita berhasil upload 1 bidang penugasan Lingkungan hidup sebesar Rp647 juta dari total Rp3,091miliar,” ujar Firdaus.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Truk bertonase besar nekat masuk Kota Pekanbaru di luar jam operasional (foto/MCRiau)Berulang Kali Dirazia, Truk Bertonase Besar Masih Bandel Masuk Pekanbaru di Luar Jam Operasional
Kadisdikpora Kuansing H. Herizon, S.Pd., S.D., M.M. menyerahkan SK penugasan secara simbolis kepada salah satu perwakilan Fasda.RAPP Dampingi 53 SMP di Lima Kabupaten untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar
Kalaksa BPBD Pelalawan, Zulfan hadiri penyerahan penghargaan Desa Bebas Api (foto/Andy)Wakili Bupati, Kalaksa BPBD Pelalawan Hadiri Penyerahan Penghargaan Desa Bebas Api
Usai demo AMMP, jalan protokol di Pekanbaru dipenuhi sampah (foto/dini)Usai Demo AMMP, Jalan Protokol di Pekanbaru Dipenuhi Sampah
Wabup Rohil, Jhony Charles membuka Bimtek Romantik. (Foto: Afrizal)Wabup Rohil Buka Bimtek Romantik, Dorong Akurasi Data Statistik OPD
  Gunung Marapi Sumbar meletus lagi disertai dentuman keras (foto/detik)Gunung Marapi Sumbar Meletus Disertai Dentuman Keras Malam Ini, Warga Panik Berhamburan
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan pastikan ada tersangka kasus SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau (foto/detik)Bongkar Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp195 M, Eks Sekwan DPRD Riau M Calon Tersangka
Polres Pelalawan PAM unjuk rasa damai AMMP depan Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru (foto/Andy)Massa Tuntut Dialog ke Pusat, Polres Pelalawan PAM Unjuk Rasa Damai AMMP di Pekanbaru
Terlihat Gubri Abdul Wahid, Kapolda Irjen Herry dan Bupati Pelalawan Zukri memenangkan massa aksi (foto/MCRiau)Gubri dan Kapolda Hingga 2 Bupati Turun Tangan Redam Emosi Massa Penolak Relokasi TNTN
Plh Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya. (Foto: Media Center Riau)Jadwal PMB SMA/SMK Negeri Riau 2025/2026, Pra-Pendaftaran Dimulai 21 Juni
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved