www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pelajar 12 Tahun di Inhu Tenggelam di Sungai Cenaku, Ditemukan Meninggal Dunia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis, Ada 21 Adegan
Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:31:30 WIB

BENGKALIS – Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi kasus pencurian di sebuah mewah jalan Rumbia Bengkalis. Akibat peristiwa itu seorang asisten rumah tangga (ART) tewas pada Jumat (8/9/2023) lalu.

Rekonstruksi dilakukan oleh tersangka M Ilham (21), Rabu (18/10/2023) yang memperagakan 21 adegan. Rekonstruksi dilakukan di rumah tempat kejadian perkara, milik Awi di Jalan Rumbia.

Rekonstruksi dimulai dari pukul 09.30 WIB, dengan dihadiri Kanit I Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Kaur Ident Satreskrim Polres Bengkalis Aipda J. Panggabean, personel Unit I Satreskrim Polres Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara. Kemudian Yusin alias Awi selaku pemilik rumah dan tersangka sendiri Ilham dengan didampingi penasehat hukumnya.

Total seluruh adegan yang diperagakan sebanyak 21 adegan dimulai dari awal bagaimana tersangka bisa berada di TKP. Sampai akhirnya melakukan tindakan pembunuhan terhadap ART inisial SR (34) dan kemudian berhasil melarikan diri dari rumah tersebut.

Rekonstruksi terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan percobaan pencurian dan pembunuhan berencana ini berlangsung lebih dari satu jam, dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 10.45 WIB. Selama rekonstruksi berlangsung, situasi aman dan terkendali.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap Ilham sekitar dua jam setelah ia menjalankan aksinya.

"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus pelaku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Nugroho dalam keterangan pers, Jumat (8/9/2023).

Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah mewah yang dirampok itu. Dia mengaku perampokan itu karena alasan ekonomi terlilit utang pinjaman online (pinjol). Dia juga bermain kripto.

"Motifnya ekonomi. Di HP tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto," kata Kapolres kala itu.

Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Pelajar 12 Tahun di Inhu Tenggelam di Sungai Cenaku, Ditemukan Meninggal Dunia
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Aries Waspada, Taurus Introspeksi, Gemini Fokus Diri Sendiri
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan.Polda Riau Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Perusak Hutan Siabu, Empat Tersangka Sudah Diamankan
Indonesia vs Jepang.Jepang vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Penutup Tanpa Tekanan, Tetap Incar Kemenangan
Bapenda Pekanbaru buka layanan di mal.(ilustrasi/int)Bapenda Pekanbaru Buka Lagi Posko Pembayaran Pajak Daerah di Mal
  ilustrasi.BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
Honda HR-V Hybrid 202.Honda HR-V Hybrid Siap Meluncur Hari Ini, Harga Diperkirakan Mulai Rp500 Jutaan
ilustrasi Toyota Fortuner VRZ.Penjualan Mobil Mei 2025 Turun 15 Persen, Toyota Masih Unggul, Mitsubishi Salip Honda
DPRD Riau.(foto: int)DPRD Riau Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target Rampung Juni
Polda Riau menangkap empat perambah hutan lindung di Kampar. (Foto: Media Center Riau)Polda Riau Tangkap 4 Perambah Hutan Lindung Kampar, Modus Dokumen Hibah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved