BENGKALIS - Aksi penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis. Kali ini, pelaku menyebarkan surat palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis dan menyasar para tenaga pendidik.
Surat tersebut dilaporkan telah diterima oleh sejumlah kepala sekolah tingkat SD, SMP hingga TK di berbagai kecamatan. Dalam dokumen itu, pelaku mencantumkan perihal koordinasi mutasi dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta meminta para kepala sekolah segera menyerahkan data penting untuk kepentingan administrasi kepegawaian.
Beredarnya surat ini langsung memicu keresahan. Para kepala sekolah khawatir terjadi pergeseran jabatan secara mendadak, terlebih isi surat dibuat dengan bahasa formal dan terkesan resmi.
Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, memastikan bahwa surat tersebut palsu. Ia menegaskan instansinya tidak pernah mengeluarkan dokumen dimaksud.
“Kami menerima laporan banyak kepala sekolah yang cemas. Setelah dicek, surat itu dipastikan palsu,” ujar Djamaluddin, Selasa (3/3/2026).
Surat fiktif itu bernomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026 dan tertanggal 2 Maret 2026. Salah satu poin paling mencurigakan adalah adanya instruksi agar kepala sekolah menghubungi nomor 0813-1667-477 yang diklaim sebagai kontak pribadi Kepala BKPP untuk verifikasi dokumen.
Setelah ditelusuri, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal. Pada kop surat tertulis alamat Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Indonesia, yang tidak sesuai format resmi. Indeks surat juga tidak mengikuti standar administrasi BKPP. Selain itu, QR-code tanda tangan elektronik yang dicantumkan tidak dapat terdeteksi alias invalid.
Dalam narasinya, pelaku menyebut mutasi dilakukan sebagai penyegaran organisasi berdasarkan evaluasi kinerja dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Modus ini diduga sengaja dirancang untuk memanfaatkan psikologi korban agar merasa wajib segera melengkapi dokumen melalui kontak palsu.
Dilansir dari MCRiau, BKPP Kabupaten Bengkalis menduga peredaran surat bodong tersebut bermotif ekonomi dan berpotensi mengarah pada pemerasan terhadap pejabat sekolah. Pihaknya mengimbau siapa pun yang menerima surat serupa agar segera melapor ke kantor BKPP atau Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Djamaluddin juga mengingatkan seluruh ASN dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Seluruh prosedur kepegawaian resmi, tegasnya, hanya disampaikan melalui mekanisme birokrasi yang sah.