www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Bandung Hilang Terseret Arus Sungai Kampar, Begini Kronologinya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aturan Baru Berlaku 18 Oktober 2026, Ratusan UMKM Bengkalis Kini Wajib Halal
Sabtu, 06 Juni 2026 - 20:25:26 WIB
BPJPH Kejar Tenggat Wajib Halal Oktober 2026.(foto: mcr)
BPJPH Kejar Tenggat Wajib Halal Oktober 2026.(foto: mcr)

BENGKALIS - Lanskap perdagangan kuliner dan produk konsumsi di Kabupaten Bengkalis, bersiap menghadapi transformasi besar.

Menjelang implementasi penuh kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang jatuh pada 18 Oktober mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung mengambil langkah taktis "jemput bola" ke akar rumput.

Langkah ini dilakukan guna memastikan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang tradisional tidak kaget saat regulasi resmi diketuk.

Bukan lagi sekadar imbauan, sertifikasi halal kini diposisikan sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus senjata ekonomi baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sosialisasi yang digelar masif ini merupakan bagian dari gerakan nasional.

Pengawas BPJPH Kabupaten Bengkalis, Hafizha Mawaddah mengungkapkan, edukasi ini dilakukan serentak di 2.183 titik di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6/2026).

Untuk wilayah Provinsi Riau sendiri, terdapat 38 titik pemetaan, di mana Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi di tiga lokasi yang menjadi urat nadi ekonomi warga.

"Di Bengkalis, kegiatan ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha pada tiga lokasi strategis, yakni pedagang lapangan Pasir Andam Dewi, Pasar Terubuk, dan Pelabuhan Roro Bengkalis," ujar Hafizha, Sabtu (6/6/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, BPJPH menggandeng perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathlaul Anwar serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memberikan asistensi langsung kepada ratusan pelaku UMKM yang hadir.

Kebijakan WHO 2026 ini bukanlah aturan yang mendadak. Regulasi ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pemerintah menegaskan, kewajiban ini hadir sebagai bentuk proteksi negara guna memberikan rasa aman, kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk lokal.

Di sisi lain, dari sudut pandang bisnis, label halal dipercaya mampu mendongkrak kelas UMKM di pasar yang lebih luas.

"Pada intinya, ini bertujuan agar para pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban hukum yang akan berlaku, tetapi juga melihat sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan," tukas Hafizha.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi warga asal Bandung tenggelam di Sungai Kampar (foto/int)Warga Bandung Hilang Terseret Arus Sungai Kampar, Begini Kronologinya
Bencana alam angin puting beliung menerjang Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau (foto/int)Aparat Jaga Ketat SMPN 1 Bandar Laksamana Usai Diterjang Puting Beliung
Astra Honda Dream Cup (AHDC) 2026 Regional Riau yang digelar di Sirkuit Sport Center Bangkinang, Kabupaten Kampar.AHDC Regional Riau 2026 Berlangsung Meriah, 163 Starter Perebutkan Gelar Juara
Angin puting beliung terjang Bandar Laksamana, SMPN 1 dan jaringan listrik rusak parah (foto/int)Puting Beliung Hantam Bengkalis, 20 Ruang Kelas SMPN 1 Hancur
Pemprov Riau menggandeng Arara Abadi dan PHR perbaiki ruas Jalan Minas–Tualang Timur (foto/ist)Pemprov Riau Gandeng Arara Abadi dan PHR Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur
  Ilustrasi Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026 (foto/int)Hasil MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Tak Terbendung, Taklukkan Acosta
Selamatkan PSPS Pekanbaru dari degradasi, Aji Santoso resmi mundur (foto/int)Pelatih Aji Santoso Mundur dari PSPS, Ternyata Ini Alasannya
Polres Pelalawan sita 260 batang kayu ilegal (foto/klikmx)Dua Truk Angkut 260 Batang Kayu Ilegal Disergap Polisi di Pelalawan
Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan dua pocong yang beraksi di Kota Taluk Kuantan (foto/tribunpku)Polisi Amankan 2 Pocong yang Berkeliaran di Taluk Kuantan, Ternyata Ini Motifnya
Sejumlah pengurus laporkan dugaan pelanggaran mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII (foto/ist)Sejumlah Pengurus Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved