Pemprov Riau dan BRK Syariah Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Layanan Keuangan Daerah Berbasis Syariah
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dalam rangka memperkuat layanan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berbasis prinsip syariah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Kamis malam, 19 Juni 2025, bertempat di Menara Dang Merdu, kantor pusat BRK Syariah, Pekanbaru.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, serta jajaran direksi dan pejabat terkait dari kedua belah pihak.
Efisiensi dan Transparansi Berbasis Syariah
Dalam sambutannya, Helwin Yunus menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk membangun sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah, bukan sekadar formalitas seremonial.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efisien, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip syariah. BRK Syariah hadir untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Helwin.
Dorongan Inovasi dan Digitalisasi Layanan
Gubernur Abdul Wahid menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan pentingnya keberadaan BRK Syariah sebagai bank daerah yang adaptif dan inovatif. Menurutnya, bank milik pemerintah daerah harus mampu menjadi solusi dalam mendukung pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Bank daerah tidak boleh hanya jadi pelengkap. Ia harus hadir sebagai pelaku aktif yang mampu memberi solusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat,” kata Wahid.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi layanan perbankan ke arah digital agar BRK Syariah tetap relevan dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan sektor informal.
Sinergi untuk Ekonomi Daerah Berkelanjutan
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem keuangan daerah, mendukung kebijakan fiskal daerah, dan memperluas inklusi keuangan berbasis syariah di Provinsi Riau.
Dengan penguatan layanan berbasis digital dan prinsip tata kelola syariah yang baik, BRK Syariah diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :