RENGAT – Suasana internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memanas setelah terjadi keributan antara dua anggota dewan usai rapat paripurna pekan lalu. Perselisihan itu kini berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Keributan terjadi antara Arshadi, anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar, dan Yusrizal, anggota DPRD Inhu dari Partai Perindo. Perdebatan dipicu oleh isu pembangunan kantor DPRD Inhu yang hingga kini masih menjadi perbincangan hangat.
Arshadi saat dikonfirmasi pada Rabu (20/8/2025) mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum.
“Kita sudah serahkan kepada pihak yang berwajib. Biarlah pihak yang berwajib bekerja. Kita menunggu proses yang masih berjalan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Yusrizal menilai insiden tersebut hanya akibat miskomunikasi.
“Hanya miskomunikasi saja itu,” katanya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Rencana pembangunan kantor baru DPRD Inhu dikabarkan terkendala efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu bahkan mempertimbangkan opsi memindahkan kantor dewan ke gedung Plaza Rengat atau Gedung Dang Purnama Rengat sebagai solusi sementara.
Saat dikonfirmasi terkait adanya laporan polisi, Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Tanya pelapornya lebih baik. Kalau ada SPTL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) itu lebih kuat dari pernyataan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi sorotan publik karena melibatkan dua anggota legislatif dan menyangkut isu strategis terkait pembangunan kantor dewan.