www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tindak Tegas Gepeng, Cegah Status Kota Layak Anak Dicabut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Status Darurat Sampah Tak Efektif
Temuan DPRD, PT EPP Tak Bayar Uang BBM Mobil DLHK Pekanbaru
Senin, 20 Januari 2025 - 18:54:58 WIB

PEKANBARU - Tenggat waktu status darurat sampah yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru tinggal beberapa hari lagi. Namun hingga saat ini persoalan tumpukan sampah masih saja dijumpai.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi kembali angkat bicara terkait kondisi ini. Ia menilai status Pekanbaru Darurat Sampah yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru sejak 15 Januari 2025 yang lalu, belum efektif dalam menangani permasalahan tumpukan sampah di Ibukota Provinsi Riau.

Kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pemenang kontrak pengangkutan sampah pun menjadi sorotan dalam masa Pekanbaru Darurat Sampah.

"Tentang status darurat hari ini, menurut saya belum efektif karena PT Ella sendiri sejauh ini kita lihat mobilnya tak ada tambahan. Malah, ditambah oleh mobil-mobil yang dikerahkan Pemko Pekanbaru," kata Zulkardi, Senin (20/1/2025).

Zulkardi mendapat laporan, PT Ella Pratama Perkasa tidak ada membayarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mobil dinas operasional sampah DLHK.

Padahal, sesuai isi diktum Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah yang ditetapkan mulai 15 Januari dan berakhir pada 21 Januari 2025 tersebut salah satunya adalah biaya bahan bakar minyak untuk operasional pengangkutan akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai penyedia jasa angkutan sampah.

Padahal nilai kontrak pengangkutan sampah yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada PT EPP senilai Rp 33 miliar untuk jangka waktu 6 bulan ke depan sejak Januari 2025.

"Di dalam surat edaran sudah dijelaskan bahwa minyak akan diberikan pihak PT Ella. Tapi kenyataannya PT Ella tidak ada membayarkan minyaknya, nah ini bagaimana? Kok bisa? Saya punya semua videonya. Lengkap," ujarnya.

Politisi PDIP ini sangat kecewa dengan kinerja PT Ella Pratama Perkasa. Perusahaan tersebut dinilai tidak layak sebagai pemenang kontrak angkutan sampah selama 6 bulan di tahun 2025 imbas makin parahnya permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.

"Ya, sangat disayangkan kenapa perusahaan yang sudah saya wanti-wanti dari pertama, dan terbukti sekarang jadi kenyataan," sebut Zulkardi.

Penulis: Mimi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi. (Foto: int)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tindak Tegas Gepeng, Cegah Status Kota Layak Anak Dicabut
Wakil Walikota Sugiyarto Sambut Kedatangan 270 Jamaah Haji Asal Kota Dumai di Pelabuhan Pelindo, Selasa (24/6/2024). (Foto: Bambang)Disambut Wawako Sugiyarto, 270 Jamaah Haji Dumai Kloter 12 Tiba Selamat
Dinas PUPR-PKPP percepat perbaikan jalan Taluk Kuantan-Cerenti. (Foto: Sri Wahyuni)Pemprov Riau Genjot Perbaikan Jalan Taluk Kuantan-Cerenti, Target Pengaspalan Awal Juli
FPK Siak, Pemerintah Daerah, dan Polda Riau bersinergi mencegah konflik SARA melalui komunikasi intensif di Kabupaten Siak. (Foto: Diana Sari)FPK Siak Ajak Jaga Kamtibmas, Komunikasi Intensif Kunci Redam Konflik SARA di Minas
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra. (Foto: Pekanbaru.go.id)DLHK Targetkan Juli TPS Bahu Jalan di Pekanbaru Hilang Total
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. (Foto: int)Pekanbaru Berusia 241 Tahun, TAF Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota Lebih Baik
UIR memperkuat kerja sama internasional dengan Nihon University dan Chiba University di Jepang. (Foto: Istimewa)UIR Perluas Jaringan Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Nihon University dan Chiba University Jepang
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi. (Foto: int)Zulkardi Sebut Pungutan Iuran Sampah Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Pidana
Kabag Kesra Setda Pelalawan, Masril. (Foto: Andy Indrayanto)66 Kafilah Pelalawan Siap Bertanding di MTQ Riau ke-43 di Bengkalis
Satresnarkoba Pelalawan berhasil membekuk pelaku narkoba. (Foto: Andy Indrayanto)Satresnarkoba Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Hampir 1 Kg Sabu di Pangkalan Kerinci
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved