DPRD Pekanbaru Minta Pemko Ekspos Defisit Anggaran secara Terbuka
Selasa, 08 April 2025 - 06:57:17 WIB
PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk secara terbuka memaparkan kondisi defisit anggaran yang hingga saat ini masih terjadi. Ekspos secara menyeluruh dinilai penting agar seluruh pihak dapat mengetahui kondisi riil keuangan daerah dan bersama-sama mencari solusi konkret.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Davit Silaban Marihot, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi mengenai defisit anggaran sangat diperlukan guna menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“Apalagi ini menyangkut penyelesaian utang tunda bayar serta pelaksanaan program-program pemerintah kota untuk masyarakat,” ujar Davit, Senin (7/4/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, saat ini sudah memasuki bulan April dan seharusnya sudah ada kejelasan mengenai perkembangan defisit anggaran yang dimaksud. Ia menyebutkan bahwa utang tunda bayar Pemko Pekanbaru mencapai sekitar Rp480 miliar, dan sebagian kabarnya sudah mulai dibayarkan.
“Harus dijelaskan mana saja yang sudah dibayar dan mana yang belum. Masyarakat berhak tahu,” tegasnya.
Davit juga menyoroti besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2025, yang menurutnya telah mengalami peningkatan. Dalam nota kesepahaman antara Pemko dan DPRD, APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp3,020 triliun. Angka ini kemudian bertambah sekitar Rp190 miliar, sehingga total APBD mencapai Rp3,211 triliun.
“Dengan angka sebesar itu, pertanyaannya, kenapa masih ada defisit? Karena itu kami minta agar kondisi ini diekspos secara jelas agar tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda,” ungkapnya.
Selain defisit, DPRD juga meminta agar Pemko memaparkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah diterima dan target yang akan dicapai sepanjang tahun ini. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan gambaran utuh tentang kemampuan fiskal daerah.
“Dari situ bisa diketahui berapa besar utang tunda bayar yang bisa dilunasi tahun ini dan berapa sisanya. Ini semua harus jelas dan transparan,” tambah Davit.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah melakukan pemetaan efisiensi anggaran melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, langkah-langkah perbaikan ke depan tetap harus dilakukan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Namun untuk persoalan tunda bayar, kami minta pemerintah benar-benar fokus menuntaskan hal ini. Kasihan rekan-rekan kontraktor yang terkena dampaknya,” tutupnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :