DPRD Pekanbaru Dukung Polda Berantas Tindak Kejahatan Jalanan
Senin, 14 April 2025 - 15:28:20 WIB
PEKANBARU - Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum, Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku tindak kejahatan jalanan yang melakukan pengancaman ke pengendara di Jalan Soekarno Hatta, Minggu (13/4/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan pasca aksi tindak kejahatan yang dilakukan seorang pengendara sepeda motor. Videonya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Atas tindakan cepat aparat penegak hukum tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau. Terutama Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum.
Ia menyebutkan bahwa langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian ini sangat penting dalam menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat Polda Riau. Ini menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap keresahan warga. Penangkapan pelaku pengancaman ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian menjaga stabilitas keamanan di Kota Pekanbaru," ujar Zulkardi, Senin (14/4/2025).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pengungkapan ini patut menjadi contoh penegakan hukum yang sigap dan berpihak pada ketenangan masyarakat.
"Saya harap proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan efek jera. Mari kita dukung terus kerja-kerja aparat penegak hukum untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan damai," tambah Zulkardi.
Peristiwa pengancaman tersebut sempat viral di media sosial, terutama di Instagram, setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria memukul kaca mobil dengan sebilah pisau saat kendaraan tersebut melintas di Jalan Soekarno Hatta. Video itu langsung menyita perhatian publik dan memicu kekhawatiran masyarakat akan keamanan di jalan raya.
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, pelaku diketahui bernama Yohanes Bau alias Jon, pria kelahiran Kupang yang bekerja sebagai seorang security.
Saat penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan pelaku, serta sebuah topi berangka 46.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :