PEKANBARU - Pasca-rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho dan Wawako Markarius Anwar, Ketua DPRD, Muhammad Isa Lahamid, memberikan pernyataan agar rencana pengadaan mobil dinas. Untuk Mobdin Ketua DPRD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ditiadakan atau dihapus.
"Saya sampaikan, waktu itu karena menganggap kondisi keuangan tahun 2024 tidak cukup atau Kota Pekanbaru ada masalah keuangan, maka kita minta itu ditunda ke tahun 2025," ujar Isa, Selasa (22/4/2025)
Namun, setelah APBD 2025 resmi ditetapkan, politisi PKS ini kembali menegaskan jika dirinya tidak menginginkan pengadaan mobil dinas tersebut tetap dimasukkan dalam anggaran. Ia bahkan meminta agar pos anggaran itu dicoret sepenuhnya.
"Sekarang sudah APBD 2025, saya minta kalau anggaran itu masih ada, pengadaan mobil Ketua DPRD itu tolong dicoret. Tidak ada pengadaan mobil Ketua DPRD tahun 2025," tegasnya.
Lebih lanjut, Isa meminta TAPD untuk mengawal keputusan ini agar benar-benar dilaksanakan tanpa penyimpangan.
"Jadi kita tegaskan lagi. Kepada TAPD, tolong dikawal juga supaya bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menuturkan rencana pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD sebenarnya sudah disusun dan disahkan oleh DPRD periode sebelumnya.
Namun, karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, ia bersama para wakil ketua DPRD Pekanbaru memutuskan untuk menunda pengadaan tersebut.
"Awalnya saya dan pimpinan yang lain sepakat menunda pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD saat bimtek Adeksi di Jakarta. Kesepakatan itu saya sampaikan langsung kepada Sekwan dan Pj Wali Kota waktu itu, Roni Rakhmat, baik secara lisan maupun lewat WA. Pj juga setuju dan menyampaikan terima kasih atas keputusan penundaan itu," kata Isa
Namun, menurut laporan dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Hambali Nanda, proses pembatalan pengadaan mobil hanya bisa dilakukan untuk posisi ketua DPRD, sementara pengadaan mobil untuk wakil ketua sudah terlanjur dipesan dan tidak bisa dibatalkan.
Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang mendapatkan mobil dinas baru berjenis All New Honda Accord RS RS e:HEV adalah Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.
Sedangkan mobil Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV yang direncanakan untuk kendaraan dinas Isa Lahamid masih bisa dibatalkan.
Politisi PKS ini menerangkan pembelian mobil dinas untuk para pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dianggarkan dalam APBD-P yang disahkan di bulan September 2024 lalu.
"Jadi sampai sekarang saya masih menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner lama tahun 2017, dan hanya satu unit mobil itu saja," tambah Isa.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Polsek Bangko Berhasil Tangkap Residivis Curanmor, Sepeda Motor Curian Ditemukan di Semak-semak
 Kejari Rokan Hilir Musnahkan 186,67 Gram Sabu dan Puluhan Kasus Lain, Wabup Rohil Beri Apresiasi
 Polisi Intensifkan Patroli di Tumang Pasca-Kerusuhan PT SSL, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka
 Irda Jadi Penerima Manfaat Pertama Renovasi Rumah 18 Hari Hadiah Ulang Tahun Pekanbaru
 Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Indra Bhakti
 |
|
OJK Perkuat Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Sudah Selesaikan 144 Perkara Pidana
 Direksi BRK Syariah Kunjungi UIN Suska Riau, Jajaki Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi Syariah
 Honda Premium Matic Day Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Banjir Promo DP Ringan dan Cashback
 Akhir Juni, Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Turun Tipis Jadi Rp3.269 per Kg
 4.438 Jamaah Haji Riau Tiba di Tanah Air, Kloter Gelombang II Siap Dipulangkan
 |
Komentar Anda :