PEKANBARU - Keberadaan tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin di kota Pekanbaru mendapat sorotan dari massa yang tergabung dalam AMPUN Riau. Puluhan massa melakukan aksi demo depan kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/4/2025) guna menyampaikan tuntunan kepada para wakil rakyat.
Pergerakan berawal dari Jalan Ahmad Yani berjalan kaki hingga ke pintu gerbang, di sana sudah ditunggu pihak kepolisian untuk menjaga dan menertibkan massa aksi.
Tanpa basa-basi, massa aksi langsung membentangkan spanduk berisikan tuntutan. Jumlah massa aksi puluhan itu menyuarakan serempak apa yang menjadi tuntutannya.
Tuntutan mereka tertuju kepada Cafe Savendors yang berada di Jalan Sudirman Ujung, tepatnya sebelah kiri setelah melalui Jembatan Siak IV.
Massa meminta untuk menertibkan bangunan tersebut karena diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ).
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru diminta massa aksi untuk turun ke lokasi yang mereka maksud yang kemudian memastikan keabsahan lahan dan perizinan.
"Segera turun untuk memeriksa status tanah cafe itu," tegas Cecep selaku orator.
Tak hanya itu, massa aksi juga meminta para wakil rakyat ini untuk memanggil pemilik sekaligus menindak terhadap IMB nya.
"Kami minta sikap tegas, berkoordinasi dengan Satpol PP untuk bila perlu melakukan penyegelan terhadap cafe," tukasnya.
Sempat terjadi ketegangan kecil di kala tak ada satupun perwakilan dari Komisi I, mereka mulai memprovokasi untuk menerobos pagar yang dijaga pihak kepolisian.
Tak lama berselang, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firman turun menjumpai massa aksi. Di sana mereka mencoba berdiskusi atas tuntutan yang disuarakan.
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu meminta perwakilan dari massa aksi untuk memasukkan surat ke sekretariat terkait pembahasan lanjutan dari tuntutan tersebut.
"Kami minta masukkan surat, dan segera langsung kita bahas, nanti kita panggil juga Satpol PP," kata Firman di hadapan massa aksi.
Apa yang menjadi tuntutan ini, jelas Firman, merupakan salah satu apa yang menjadi keseriusan pihaknya untuk menata kembali Kota Pekanbaru.
"Sekarang ini, kami sedang serius menata tempat izin usaha seperti cafe atau tempat hiburan yang tak berizin," urainya menyudahi.
Merasa puas akan respons dari Firman, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan memastikan memasukkan surat sebagaimana yang diarahkan.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bahas SPMB SD-SMP Online, Komisi III DPRD Hearing dengan Disdik Pekanbaru
 Buka RAT KUD Langgeng, Wabup Muklisin Tekankan Kekompakan dan Persiapan Replanting Lahan
 Bupati Inhu Ade Dampingi Reses Anggota DPR Dodi Nefeldi, Serap Aspirasi Infrastruktur dan Kelangkaan Solar
 OJK Perkuat Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Sudah Selesaikan 144 Perkara Pidana
 Direksi BRK Syariah Kunjungi UIN Suska Riau, Jajaki Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi Syariah
 |
|
Dorong Minat Baca Masyarakat, Pemkab Siak Gelar Bimtek Literasi Penggiat dan Guru
 End of June: Palm Oil FFB Price for Plasma Partners in Riau Slightly Drops to Rp3,269 per Kg
 Polsek Bangko Berhasil Tangkap Residivis Curanmor, Sepeda Motor Curian Ditemukan di Semak-semak
 Kejari Rokan Hilir Musnahkan 186,67 Gram Sabu dan Puluhan Kasus Lain, Wabup Rohil Beri Apresiasi
 Polisi Intensifkan Patroli di Tumang Pasca-Kerusuhan PT SSL, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka
 |
Komentar Anda :