Parkir Liar dan Tarif "Nakal" di Kuliner Cut Nyak Dien jadi Sorotan, DPRD Pekanbaru Minta Tindakan Tegas Dishub
PEKANBARU - Pungutan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan dan kondisi parkir yang semrawut di pusat jajanan UMKM kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien Pekanbaru menjadi sorotan tajam.
Keluhan masyarakat terkait hal ini kerap diterima oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.
Sebagai respons, Rizky Bagus Oka langsung turun ke lapangan meninjau kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien pada Minggu (18/5/2025) malam, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, serta kondisi parkir yang tidak tertib.
Tidak hanya soal tarif, masyarakat juga melaporkan kemacetan yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di badan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Cut Nyak Dien, tepat di samping Menara BRK Syariah, terutama saat akhir pekan atau hari libur.
Kondisi ini jelas membuat Rizky Bagus Oka geram. Situasi diperparah dengan praktik pembayaran uang parkir mobil sebesar Rp5.000 yang harus dibayar di muka oleh juru parkir (jukir).
Akibatnya, pengunjung yang hendak pulang seringkali kesulitan mengeluarkan kendaraannya karena jukir sulit ditemukan.
"Beberapa kali kita dapat laporan dari masyarakat bahwa lahan parkir yang digunakan itu sudah menggunakan badan jalan protokol yang ada di Jalan Sudirman bahkan sampai dua jalur dipakai. Jelas ini sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara lain," kata Rizky Bagus Oka, Senin (19/5/2025).
Rizky Bagus Oka menegaskan bahwa jukir tidak dibenarkan memungut tarif parkir seenaknya demi mengejar setoran, apalagi sampai melarang parkir mobil di badan jalan protokol.
"Ya, kalau ada yang mengasih lebih itu memang rezeki itu tukang parkir, tapi kalau diminta Rp5.000 itu berarti sudah menyalahi aturan-aturan yang ada di Kota Pekanbaru, karena kita tahu parkir sekarang untuk mobil itu Rp2.000 dan parkir motor Rp1.000," ujarnya.
Oleh karena itu, Rizky Bagus Oka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR, selaku pihak pengelola kawasan kuliner Cut Nyak Dien untuk segera bertindak mengatasi keluhan masyarakat terkait tarif parkir dan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan, terutama di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Cut Nyak Dien di samping Menara Dang Merdu BRK Syariah.
"Dinas Perhubungan dan Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR sebagai pengelola harus turun melihat situasi di lapangan sekarang ini yang mulai semrawut, apalagi pas weekend. Harapan saya, jangan ada lagi tukang parkir menggunakan badan jalan yang ada di Jalan Sudirman ini sebagai lahan parkir," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengimbau masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan kuliner Cut Nyak Dien untuk mematuhi aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama, baik pengunjung maupun pelaku UMKM.
Salah satunya adalah dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan oleh Pemko Pekanbaru, yaitu di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Jangan sampai gara-gara masalah ketidaknyamanan parkir, berdampak langsung terhadap penjualan dan berdampak terhadap regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk memberikan wewenang hingga keleluasaan pedagang UMKM untuk berjualan di kawasan wisata kuliner Cut Nya Dien," jelasnya.
Senada dengan masalah tarif parkir, Rizky Bagus Oka yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru ini menekankan bahwa, tarif parkir yang dipungut dari pengunjung kawasan kuliner Cut Nyak Dien harus sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Penurunan Tarif Parkir yang telah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Tarif parkir harus tetap sesuai dengan aturan parkir biar sama-sama kita semuanya aman nyaman supaya perekonomian tetap tumbuh, bagus dan semakin naik," tutup Rizky Bagus Oka
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :