www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis, Komisi III DPRD Pekanbaru Siap Kawal Pelaksanaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terancam Ditutup, Live House Diduga Tak Kantongi Izin Bar dan Gelapkan Pajak
Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:35:19 WIB

PEKANBARU — Tempat hiburan malam (THM) Live House di Kota Pekanbaru terancam ditutup menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang dilakukan Komisi I DPRD Pekanbaru, bersama Satpol PP dan Polresta Pekanbaru, Jumat (30/5/2025) dini hari.

Sidak yang dilakukan pada pukul 02.00 WIB itu mengungkap sejumlah pelanggaran serius, mulai dari tidak adanya izin operasional bar, pelanggaran jam operasional, hingga indikasi dugaan penggelapan pajak.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan waktu enam bulan kepada pihak Live House untuk melengkapi perizinan. Namun hingga kini, izin bar dan sejumlah izin lain masih belum juga dikantongi.

"Kita temukan mereka menjual minuman beralkohol tinggi tanpa izin bar yang sah. Pajak yang seharusnya mereka setor sebesar 40 persen, tapi yang dibayarkan hanya 10 persen. Ini kita duga kuat sebagai upaya penggelapan pajak," tegas Robin.

Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga mencatat tidak adanya izin untuk penggunaan videotron dan live music yang menjadi fasilitas utama di lokasi tersebut. Robin menyayangkan sikap pengelola yang dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan.

"Kita rekomendasikan agar Satpol PP segera menutup Live House. Sudah cukup lama diberi waktu, tapi tidak ada kemajuan. Izin bar, videotron, live music, semuanya tidak ada," lanjut Robin.

Senada dengan itu, anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Firmansyah, Lc, mengungkap bahwa pihak pengelola hanya mengurus izin minuman beralkohol untuk kategori SPKL B dan C (5 persen hingga 45 persen), tanpa menyertakan izin bar secara menyeluruh.

"Katanya sudah mau diurus sejak enam bulan lalu, tapi sampai sekarang tidak ada. Ini jelas tidak ada itikad baik," ujar Firmansyah.

Saat sidak berlangsung, tim juga memerintahkan agar kegiatan operasional Live House dihentikan saat itu juga, karena telah melanggar batas waktu operasional yang ditetapkan, yakni pukul 22.00 WIB.

"Malam ini karena sudah lewat jam operasional, kita bubarkan pengunjung," kata Robin di lokasi.

Dengan berbagai temuan pelanggaran ini, Komisi I DPRD Pekanbaru meminta Satpol PP bertindak tegas, dan memastikan tempat hiburan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan pajak segera diberi sanksi.

Penulis: Dini
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin. (Foto: int)MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis, Komisi III DPRD Pekanbaru Siap Kawal Pelaksanaan
Gedung DPRD Pekanbaru. (Foto: int)Kawal Ketat Kinerja BPR Madani, Dewan Kota Pastikan Penyertaan Modal Berdampak Positif bagi UMKM
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroh melakukan sidak ke kawasan tenda biru di Jalan SM Amin Ujung. (Foto: Dini Rahmadanti)Praktik Prostitusi dan Narkoba di Tenda Biru SM Amin Terungkap, Pemko Siapkan Eksekusi
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Media Center Riau)Peringati Hari Lahir Pancasila, Gubernur Riau Tekankan Nilai-nilai Luhur Pancasila Tak Boleh Tergerus
Telkomsel dan Perplexity berkolaborasi menghadirkan bundling kuota internet. (Foto: Istimewa)Telkomsel dan Perplexity Jalin Kolaborasi Strategis, Hadirkan Bundling Konektivitas dan AI Pertama di Indonesia
  Ditreskrimum Polda Riau mengamankan delapan orang anggota geng motor yang seluruhnya masih berstatus pelajar SMP (foto/Antarariau)Terlibat Penganiayaan dan Rusak Fasilitas, Polisi Amankan 8 Anggota Geng Motor di Pekanbaru
DPRD Pekanbaru bersama Pemko melakukan sidak ke kawasan tenda biru SM Amin. (Foto: Dini Rahmadanti)Sidak Tenda Biru SM Amin, DPRD: Pekanbaru Harus Bersih dari Praktik Maksiat
Truk Fuso tabrak pipa penyalur minyak PT BSP, Minggu (1/6/2025). Foto dok riauonlinePT BSP Bergerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa Akibat Ditabrak Truk Fuso
Ilustrasi. (Foto: int)Seleksi Sekdaprov Riau Masuki Tahap Krusial, 5 Kandidat Jalani Tes Manajerial Hari Ini
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Media Center Riau)Kebijakan Batasan Usia Lowongan Kerja Dihapus, ini Kata Gubri Abdul Wahid
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved