www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Inhil Menentang Alih Fungsi Gudang Milik Pemkab Jadi Oven Pinang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Masih Jual Beli LKS
Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:21:29 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto (foto/int)
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto (foto/int)

PEKANBARU - Harapan masyarakat Kota Pekanbaru akan pendidikan gratis sebagaimana yang digaung-gaungkan oleh Pemerintah belum sepenuhnya berjalan. Di mana pada kenyataan hari ini, orang tua masih saja mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, di antaranya praktik jual beli LKS.

Padahal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran, yang melarang SD dan SMP negeri menjual seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Namun masih ada sekolah negeri yang memungut biaya kepada orangtua siswa untuk tahun ajaran baru 2025/2026 ini.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto meminta Disdik Pekanbaru untuk tindak tegas sekolah-sekolah yang masih melanggar aturan tersebut.

"Ini sudah jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan Disdik. Kami minta Disdik untuk segera mengambil tindakan tegas, kalau perlu berikan surat peringatan, agar tak ada lagi sekolah yang masih melakukan pungutan biaya kepada orangtua siswa," ujar Zakri, Kamis (7/8/2025).

Ia juga meminta orangtua siswa untuk tidak ragu-ragu dan takut melapor jika ada sekolah yang masih melakukan pungutan biaya tersebut.

"Kami mendukung penuh orangtua siswa yang ingin melapor. Kita ingin pastikan bahwa pendidikan di Kota Pekanbaru berjalan dengan lancar dan tidak ada pungutan biaya yang tidak sah," tambahnya.

Politisi PDIP ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya terutama Komisi III akan terus memantau situasi ini dan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika diperlukan.

"Kita di DPRD terutama di Komisi III akan terus memantau situasi ini. Orang tua murid pun yang juga ingin melaporkan ke Komisi III tentu boleh. Kita akan terus berjuang untuk memastikan bahwa pendidikan di Kota Pekanbaru berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Untuk diketahui, praktik jual beli LKS ini terjadi di salah satu SD negeri di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menariknya untuk LKS, SD negeri tersebut bermodus modul pembelajaran yang nyatanya masih sama persis dengan LKS dan wajib dibeli siswa di toko fotokopi khusus yang sudah ditunjuk sekolah.

"Ya, katanya tidak ada LKS. Ternayata masih dijual juga. Sekarang disebutnya modul pembelajaran, tapi bentuk dan isinya sama dengan LKS," ujar salah seorang orangtua siswa.

"Belinya juga di tempat fotokopi khusus. Mau tak mau, terpaksa kami beli, karena di sekolah pakai modul (LKS) itu. Kalau tak dibeli, tak bisa pula anak kami belajar, jadi serba salah," keluhnya.

Orang tua siswa lainnya yang baru masuk kelas 1 tahun ini di SD negeri yang sama, juga mengeluhkan biaya uang seragam sekolah.

"Katanya sekolah gratis, tapi kami masih dibebankan biaya seragam sekolah Rp1,4 juta, dan kami tidak boleh beli seragam di luar sekolah," sebutnya."

"Alasan sekolah, kalau kami beli sendiri di luar, nanti warnanya belang-belang. Terpaksalah kami beli di sekolah, padahal kalau beli sendiri di luar, kami bisa dapat harga yang lebih murah," tukasnya.

Penulis: Mimi

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gudang barang milik Pemda dijadikan oven pinang (foto/Ayendra)DPRD Inhil Menentang Alih Fungsi Gudang Milik Pemkab Jadi Oven Pinang
Karyawan XLSMART dukung pemberdayaan warga Lapas perempuan Kelas IIA Medan (foto/ist)Karyawan XLSMART Dukung Pemberdayaan Warga Lapas Perempuan Kelas IIA Medan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois (foto/int)DPRD Minta Dishub Pekanbaru Lengkapi Rambu Truk ODOL Dilarang Masuk Kota
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Nur Putra (foto/int)DPRD Minta Pemko Pekanbaru Jangan Tunda Lagi Pelantikan Pejabat Eselon II, Ini Alasannya
Booth PT Trias Nathomi Chemindo ramaikan SIEXPO 2025 di Pekanbaru (riki)Trias Nathomi Chemindo Tawarkan Solusi Lengkap untuk Lab Sawit di Riau
  Vice Director HSH Pekanbaru, Ricky W Anwar (tengah) foto bersama manajamen usai menerima penghargaan, Kamis (7/7/2025). Foto IstHonda Soekarno Hatta Pekanbaru Raih Penghargaan Happy to Serve You Award  (berdasarkan Survei Kepuasan pelanggan terhadap Pelayanan Aftersales Dealer)dengan Nilai Skor Tertinggi Nasional.
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal "bungkam" ditanya praktik jual LKS (foto/int)Kadisdik Pekanbaru Bungkam Soal Ada Praktik Jual Beli LKS di Sekolah Negeri
Ilustrasi Riau masih dibayangi kasus Karhutla di musim kemarau (foto/ist)80 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Catat 11 Hotspot
Gubri Wahid serahkan buku rekening ke pelajar dalam acara Hari Indonesia Menabung 2025 di Dumai (foto/bambang)Ratusan Pelajar Dumai Ramaikan Puncak Hari Indonesia Menabung 2025: Fondasi Keuangan Kuat Masa Depan
Wamen PAN-RB, Purwodadi didampingi Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho tinjau MPP (foto/dini)Kunjungi MPP Pekanbaru, Wamen PAN-RB Puji Kinerja Pemko di Bidang Pelayanan Publik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved