PEKANBARU - Untuk mempertanyakan realisasi program 2025, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hearing bersama Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati didampingi Wakil Ketua, Tekad Indra Pradana Abidin, Sekretaris Komisi Abu Bakar serta anggota lainnya Lindawati, Putri Varadina, Sri Rubiyanti, Doni Saputra, Muhammad Sabarudi, Zakri Fajar Triyanto. Hadir dalam rapat Sekretaris Dinsos Pekanbaru Rahma Ningsih diikuti jajaran kepala bidang.
Sebagai lembaga pengawasan, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Hj Niar Erawati SIP menyampai agenda hearing ini sangat penting, guna menindaklanjuti persoalan yang saat ini dikeluhkan masyarakat terutama yang menyangkut dalam program yang ada di dinas sosial.
"Kami sengaja memanggil Dinas Sosial untuk mengevaluasi sejauh mana kegiatan yang sudah dijalankan, termasuk penyerapan anggaran, kendala di lapangan, serta kekurangan yang masih dihadapi," kata Niar.
Ditambahkan Niar, Komisi III DPRD Pekanbaru turut menyoroti salah satu persoalan yang mengemuka adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sering dikeluhkan masyarakat karena tidak tepat sasaran.
"Banyak warga yang seharusnya berhak justru tidak mendapat bantuan, sementara yang tidak layak malah masuk daftar (DTKS). Ini harus segera dicarikan solusi, tentu persoalan ini tidak bisa hanya oleh Dinsos, tapi perlu lintas sektor," jelasnya.
Selain DTKS, Komisi III DPRD Pekanbaru juga menyoroti masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pengamen jalanan yang terus berulang meski sudah ditertibkan.
Srikandi Demokrat ini mendorong Dinsos Pekanbaru lebih serius membuat program yang berkelanjutan agar permasalahan gepeng dapat diatasi secara tuntas, bukan sekadar razia sesaat.
"Selalu berulang. Sudah ditertibkan, tapi kembali lagi. Ke depan kami mendorong adanya posko di simpang-simpang lampu merah sebagai gebrakan baru Pemko Pekanbaru," tegas Niar.