www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polres Pelalawan Gelar Doa Bersama untuk Indonesia, Perkuat Persatuan Bangsa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Meski Dilarang, Iklan Rokok Masih Marak di Pekanbaru, Termasuk di Dekat Sekolah
Selasa, 02 September 2025 - 15:32:41 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. (Foto: int)
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. (Foto: int)

PEKANBARU – Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Surat Edaran (SE) Walikota nomor 30/SE/2025 tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), iklan rokok masih bebas terpajang di dekat zona terlarang, termasuk sekolah.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (2/9/2025), sebuah iklan rokok berukuran besar terlihat kokoh berdiri kurang lebih 100 meter dari SD Santa Maria 2 di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. 

Padahal, zona sekolah, fasilitas layanan kesehatan, dan kantor pemerintahan seharusnya steril dari iklan dan promosi rokok.

Keberadaan iklan rokok di area tersebut dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada anak-anak dan remaja.

"Kalau iklan rokok ini hampir di setiap sudut jalan kita lihat pasti ada, termasuk dekat sekolah-sekolah, dari ukuran kecil sampai besar," ujar Kumala, seorang pengendara yang kerap melintas di Jalan Soekarno Hatta.

Kumala berharap aturan yang sudah ada dapat ditegakkan. 

"Enggak tahu soal aturan itu, tapi yang jelas memang fasilitas pendidikan seperti sekolah-sekolah harus bersih dari iklan-iklan rokok ini dan kalau sudah aturannya itu, ya seharusnya dijalankan dan tertibkan itulah guna aturan dibuat. Kita khawatirnya anak-anak, remaja adalah usia yang paling cepat terpengaruh," katanya.

Tidak hanya di fasilitas pendidikan, beberapa waktu lalu iklan rokok berukuran besar juga terpajang di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, menyatakan penegakan Perda KTR harus dilakukan oleh Satpol PP. 

“Dengan adanya Perda KTR, tentu harus ditegakkan oleh penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP. Tahapnya mungkin sosialisasi lagi secara masif, karena ada daerah-daerah yang tidak boleh ada iklan rokok, apalagi menjual rokok dan juga merokok,” ungkap Hamdani.

Ia menambahkan, meski iklan rokok di jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman sudah ditertibkan, masih banyak iklan di jalan lain yang perlu ditindak. 

"Yang baru ditertibkan kan billboard yang di Sudirman. Sementara di Pekanbaru ini masih banyak iklan-iklan yang memang kita lihat perlu ditertibkan. Apalagi ada yang tidak berizin, kalau tidak berizin tentu harus kita sikat dan diselesaikan," tegasnya.

 

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polres Pelalawan menggelar doa bersama yang berlangsung di Mapolres Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Polres Pelalawan Gelar Doa Bersama untuk Indonesia, Perkuat Persatuan Bangsa
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini: Libra Dituntut Jujur, Scorpio Harus Cermat
iPhone 17.Apple Resmi Luncurkan iPhone 17: Kamera Center Stage, Layar Lebih Tahan, dan Chip A19 Terbaru
Rapat persiapan Forkompimda menyambut kedatangan Gubernur Riau bersama rombongan, Selasa (9/9/2025). (Foto: Riaupos.co)Gubernur Riau Kunjungi Meranti Besok, Setelah Sempat Tertunda Karena Sakit
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dini Rahmadanti)Lindungi Warga dari Rabies, Walikota Pekanbaru Terbitkan SE Larang Perdagangan Daging Anjing
  Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau 10 September 2025, Waspada Hujan Lebat di Malam Hari
ilustrasi.Bejat! Kakek di Kampar Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap saat Mabuk Tuak
Perwakilan ASN PPPK Riau angkatan 2021, 2022, dan 2023 audiensi bersama sejumlah pejabat Pemprov (foto/ist)Ketua ASN PPPK Riau Apresiasi Pemprov: Aspirasi Guru Akan Diperjuangkan ke Pusat
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau lokasi galian C di Pekanbaru yang makan korban dua orang kakak beradik, Selasa (9/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Galian C Ilegal di Pekanbaru Makan Korban, Kapolda Riau Janji Usut Tuntas
Partai Demokrat Riau merayakan ulang tahun ke-24 dengan panen jagung. (Foto: Mimi Purwanti)Rayakan HUT Ke-24 Demokrat Riau Panen Jagung, Optimalkan Sektor Pertanian
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved