PEKANBARU - Rencana pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 dan APBD Murni 2026 yang dijadwalkan pada Rabu (3/9/2025) ini oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terpaksa didunda.
Hal tersebut menurut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri MM lantaran dokumen dari Pemerintah Kota (Pemko) belum lengkap.
"Hari ini sebenarnya Banggar ada rencana rapat dengan TAPD untuk pembahasan APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026. Namun, Pemko mengirimkan surat balasan bahwa belum bisa dilaksanakan karena ada hal-hal teknis, situasi, maupun berkas yang belum siap," kata Azwendi, Rabu (3/9/2025).
Azwendi menjelaskan, APBD-P 2025 sejatinya sudah masuk dalam jadwal pembahasan DPRD Kota Pekanbaru. Bahkan, seluruh fraksi sudah diundang untuk mengikuti tahapan pembahasan.
"Fraksi-fraksi sudah kita undang. Harapan kami, pembahasan bisa berjalan sesuai target dan schedule yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan, DPRD Pekanbaru hingga kini belum menerima draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026.
Padahal, DPRD Pekanbaru sudah menjadwalkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS pada 8 September 2025.
"Belum masuk secara terperinci, makanya kami minta Pemko segera menyiapkan draft supaya rapat bisa berjalan estafet. Pembahasan di komisi sudah mulai jalan, tinggal laporan yang nanti akan ditindaklanjuti Banggar bersama TAPD," tutup Azwendi.