PEKANBARU - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) disejumlah titik di Kota Pekanbaru menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab para PKL berjualan di bahu jalan dan mengganggu aktivitas pejalan kaki. 
 
Hal tersebut diperburuk dengan kondisi padatnya aktivitas kendaraan yang kerap menimbulkan kemacetan seperti di Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Soekarno Hatta dan beberapa titik lainnya.
 
Atas kondisi ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin meminta pihak Satpol PP untuk bertindak dan melakukan penertiban. Pasalnya keberadaan PKL yang tidak tertata dengan baik justru menambah persoalan baru bagi kota Pekanbaru yang mobilitasnya semakin padat.
 
"Kita mengimbau kepada dinas terkait agar menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Pekanbaru ini sudah hampir menyamai Ibu Kota DKI Jakarta, baik dari sisi kemacetan maupun pertambahan jumlah kendaraan setiap harinya. Sementara ruas jalan kita tidak bertambah," ujar Zainal, Selasa  (4/11/2025).
 
Ia menegaskan trotoar dan bahu jalan memiliki fungsi penting yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan berdagang. Ia menjelaskan bahwa trotoar harusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki agar bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.
 
"Jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan. Itu sudah mengubah fungsi utama trotoar dan bahu jalan," tegasnya.
 
Politisi Gerindra ini juga meminta Satpol PP bersama dinas terkait untuk segera menertibkan para PKL yang tidak memiliki izin resmi. Pemerintah, kata Zainal, perlu memberikan kejelasan mengenai titik-titik mana saja yang telah dilegalkan untuk aktivitas berdagang.
 
"Kalau memang ada izinnya di mana saja titiknya, nanti diarahkan ke situ. Tujuannya agar masyarakat ini paham dan mengerti mana tempat-tempat yang sudah dilegalkan oleh pemerintah kota untuk PKL ini," pungkasnya.