PEKANBARU - Legislatif mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri penyebab meninggalnya seorang siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, yang diduga menjadi korban perundungan (bullying).
"Saya dengar (TPF) sudah dibentuk, itu kita dukung dan mengapresiasi Pemko (Pemerintah Kota) yang sudah membentuk tim pencari fakta. Ini penting agar kita segera mengetahui penyebab pastinya, apakah karena perundungan atau karena penyakit yang sebelumnya diderita korban," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firman MSi, Senin (1/12/2025).
Firman berharap, TPF bekerja cepat agar penyebab pasti kematian siswa tersebut segera diketahui. Jika terbukti ada unsur perundungan, maka kasus harus diproses sesuai aturan.
"Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Kalau memang ini perundungan, maka harus diproses. Kita ingin anak-anak aman, baik di sekolah maupun di luar sekolah," ujarnya.
Politisi Hanura ini menilai kondisi yang terjadi di SDN 108 Tangkerang Labuai cukup memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa guru dan pihak sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi dan menjaga keamanan anak-anak selama berada di lingkungan sekolah, termasuk saat jam istirahat.
"Harapannya, guru-guru lebih memperhatikan anak-anak. Jangan sampai perundungan terjadi lagi, baik di sekolah ini maupun di sekolah lainnya," tegas Firman.