PEKANBARU - Aktivitas bongkar muat barang dan parkir disembarangan tempat di Pasar Pagi Arengka dikeluhkan penggunaan jalan.
Pasalnya aktivitas bongkar muat serta parkir kendaraan, terutama mobil pick up dan truk, disebut kerap memakan bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan langsung dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
"Masyarakat menyampaikan bahwa pada pukul 07.00 sampai 09.00 pagi, masih banyak kendaraan, baik pick up maupun truk yang parkir di badan jalan. Kondisi ini tentu sangat mengganggu arus lalu lintas," ujar Zainal, Senin (8/12/2025) .
Ia menegaskan pemerintah kota harus segera turun tangan menertibkan aktivitas tersebut agar tidak terus menimbulkan kemacetan setiap pagi. Menurutnya, perlu ada aturan dan pembatasan waktu yang jelas terkait penggunaan bahu jalan untuk aktivitas pasar.
"Kita tidak melarang orang berusaha dan mencari rezeki di sana. Namun tetap harus ada aturan yang tegas dan dipatuhi. Misalnya, diatur jam berapa kendaraan boleh bongkar muat atau parkir di lokasi itu," tambahnya.
Ia meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, untuk mengambil langkah awal melakukan penertiban. Jika diperlukan, ia menilai koordinasi dengan instansi lain juga harus dilakukan.
"Kita imbau Disperindag untuk menertibkan. Kalau memang tidak bisa sendiri, ya harus berkoordinasi dengan aparat lain yang punya kewenangan dalam hal penertiban," tegasnya.