www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PT Musim Mas Raih Terbaik 1 Penghargaan LKS Bipartit 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Pertanyakan Perwako 48/2025 tentang Pemilihan RT/RW
Senin, 12 Januari 2026 - 08:01:03 WIB
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE.

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru berencana melakukan konsultasi ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Riau terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW.

Langkah tersebut diambil menyusul belum adanya jawaban dari Pemerintah Kota Pekanbaru atas rekomendasi yang telah disampaikan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait mekanisme pemilihan RT/RW.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Perwako tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Daerah (Perda).

“Fokus koordinasi kita ingin mempertanyakan pelaksanaan pemilihan RT/RW yang diatur dalam Perwako 48 Tahun 2025, karena dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Perda,” ujar Syafri.

Dalam rekomendasinya, Komisi I DPRD Pekanbaru menegaskan pemilihan RT/RW seharusnya mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2002. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain pemilihan RT/RW dilakukan secara langsung, calon tidak berasal dari anggota partai politik, serta tidak menggugurkan calon ketua di tengah proses seleksi yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru telah menggelar rapat dengar pendapat bersama Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Setdako Syamsuwir, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/UKK) sebagaimana diatur dalam Perwako 48/2025. Komisi I menilai UKK tidak boleh dijadikan dasar untuk menggugurkan calon RT/RW.

Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan agar pemilihan RT/RW dilakukan secara langsung. Pasalnya, mekanisme musyawarah mufakat yang tercantum dalam Perwako dinilai berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Komisi I menilai cara tersebut berpotensi memicu konflik, sehingga kami mengeluarkan rekomendasi agar pemilihan dilakukan secara langsung,” pungkas Syafri.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Musim Mas meraih terbaik 1 penghargaan LKS Bipartit 2025 (foto/Andy)PT Musim Mas Raih Terbaik 1 Penghargaan LKS Bipartit 2025
Ilustrasi besok Baksos donor darah massal PBBDD dimulai di Hotel Furaya Pekanbaru (foto/int)Mulai Besok, PBBDD Gelar Donor Darah 3 Hari di Hotel Furaya Pekanbaru
Gudang BBM di Mandau Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap (foto/ist)Paket Sabu Ditemukan di Gudang BBM Bengkalis, Terungkap Pecatan TNI Terlibat
Kabel FO di Pekanbaru akan masuk bawah tanah (foto/Tata)Kabel FO di Pekanbaru Akan Masuk Bawah Tanah, Tiga Jalan Jadi Prioritas
Proses pemadaman Karhutla di Siak.(foto: riaupos.co)Lahan Gambut 1 Hektare di Benayah Siak Terbakar, Api Padam Kurang dari 4 Jam
  Zulkarnaini (kiri) resmi menjadi Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Kota Pekanbaru (foto/ist)PeHR Pekanbaru Siap Bersinergi dan Dukung Walikota Wujudkan Green City
Kabel tegangan tinggi milik BUMD Tuah Sekata tergeletak bertahun-tahun di Jalan Koridor Km 8–10 (foto/Andy)Kabel Tegangan Tinggi Tergeletak Tanpa Tiang, BUMD Tuah Sekata Janji Segera Perbaiki
Masyarakat Kelurahan Sidomulyo Timur datangi Komisi I sampaikan keluhan soal keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih (foto/Mimi)Warga Sidomulyo Timur Adukan Sekolah IT Al-Fatih ke Komisi I DPRD Pekanbaru
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal (foto/ist)Karhutla Riau Capai 122,72 Ha Awal 2026, BPBD Klaim Masih Terkendali
Personel TNI saat melakukan pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Antisipasi Karhutla di Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siagakan 5.750 Personel dan Alutsista Pemadaman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved