PEKANBARU - Kebijakan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 M, mendapat dukungan dari DPRD Pekanbaru.
Menariknya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk THM berdiri sendiri, tetapi juga mencakup THM yang menjadi fasilitas hotel.
Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menyusun payung hukum agar aturan tersebut memiliki dasar yang jelas dan mudah diawasi.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST menilai, langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana ibadah selama Ramadan, sekaligus upaya menjaga ketertiban sosial di ibukota Provinsi Riau.
“Tentunya kita harapkan secepatnya dibuatkan regulasinya. Apakah bentuknya SE (surat edaran), maupun Perwako. Kita tunggu,” tegas Zulfan Hafiz, Rabu (4/2/2026).
Zulfan menekankan, kebijakan penutupan THM selama Ramadan sebaiknya tidak berhenti sebatas imbauan, melainkan dituangkan dalam regulasi resmi seperti Surat Edaran (SE) atau Peraturan Walikota (Perwako).
Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas akan memperkuat pengawasan dan memudahkan tindakan jika ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, Zulfan menilai penutupan THM selama sebulan penuh tidak serta-merta merugikan pelaku usaha.
Ia justru memandang kebijakan ini sebagai bentuk toleransi yang akan menciptakan citra positif di mata masyarakat.
“Kalau THM tutup, itu bukan berarti rugi. Ini bagian dari penghormatan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.
Namun DPRD juga memberi catatan penting. Zulfan mengingatkan, kebijakan penutupan THM harus dibarengi dengan pengawasan yang serius.
Ia mewanti-wanti potensi THM yang tetap beroperasi secara tertutup selama Ramadan, misalnya hanya melayani tamu tertentu.
“Kebijakan ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Mana tahu ada THM bandel, diam-diam mereka buka untuk tamu khusus. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Secara kelembagaan, DPRD Pekanbaru meminta seluruh pelaku usaha THM patuh terhadap aturan yang akan diterbitkan Pemko.
Zulfan berharap, Ramadan tahun ini dapat dijalani masyarakat dengan lebih khusyuk dan aman.
“Kita ingin masyarakat kita memaknai Ramadan kali ini dengan penuh khidmat. Tidak ada pesta apapun di THM, tidak ada peredaran narkoba, tidak ada rumah makan yang buka siang hari, plus Kota Pekanbaru tambah damai dan aman,” pungkasnya.