www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Targetkan PAD Naik, Plt Gubri Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Pelunasan Tunda Bayar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jaga Kekhusyukan Ramadan, DPRD Serukan Kepatuhan Pelaku Hiburan Malam
Jumat, 20 Februari 2026 - 07:35:00 WIB
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH.

PEKANBARU - Sejak awal Ramadan, kalangan DPRD Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan suci.

Imbauan tersebut sejalan dengan surat edaran Agung Nugroho selaku Walikota Pekanbaru yang menetapkan seluruh THM di Kota Pekanbaru termasuk yang berada di fasilitas hotel wajib tutup selama Ramadan.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH, menegaskan bahwa pengelola yang tetap beroperasi pada malam Ramadan harus ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Jangan coba-coba buka diam-diam. Masyarakat pasti melaporkan. Kepatuhan terhadap aturan selama Ramadan merupakan bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi perlu meningkatkan pengawasan serta menggelar razia rutin. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha diminta diterapkan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, Ramadan harus dihormati bersama oleh seluruh pelaku usaha. THM, termasuk biliar, wajib menaati ketentuan yang telah disepakati. “Jika masih ada yang membandel, langsung ditindak tegas,” tegasnya.

DPRD juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas hiburan malam yang melanggar ketentuan selama Ramadan. Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana kondusif di Kota Pekanbaru.

Sementara itu, rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru pada Selasa (17/2/2026) menetapkan pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Rapat dipimpin Wali Kota Pekanbaru dan dihadiri Ketua DPRD Pekanbaru M. Isa Lahamid, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta unsur Forkopimda lainnya.

Hasil rapat memutuskan seluruh THM dan biliar dari jenis apa pun wajib tutup. Rumah makan atau restoran diperbolehkan melayani pada siang hari hanya untuk dibawa pulang (take away), sedangkan layanan di tempat dibuka mulai pukul 16.00 hingga 05.00. Khusus pelaku usaha makanan dan minuman bagi non-muslim dapat beroperasi pada siang hari dengan syarat tertentu.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Gubri, SF Hariyanto targetkan PAD naik tahun ini (foto/int)Targetkan PAD Naik, Plt Gubri Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Pelunasan Tunda Bayar
Menyambut Ramadan 1447 H, Smartfren menghadirkan promo untuk menemani pelanggan dari sahur hingga berbuka puasa (foto/ist)Smartfren Siapkan Ragam Promo dan Program Digital #RamadanNyaman
GPTN Riau audiensi bersama Kesbangpol Riau, siap mencetak petani muda (foto/ist)Audiensi ke Kesbangpol, GPTN Riau Perkuat Sinergi Pemberdayaan Petani dan Nelayan
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tindak Tegas THM Nakal Selama Ramadan
Hujan buatan jadi andalan, Riau semai 5 ton garam ke awan potensial (foto/int)5 Ton Garam Disemai, Riau Andalkan Hujan Buatan Tekan Karhutla
  Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat (foto/int)THR Wajib Cair Paling Lambat 8 Maret, Pemprov Riau Buka Posko Pengaduan
DPD Demokrat Riau berbagi seribu makan berbuka puasa (foto/Mimi)Bulan Keberkahan, DPD Demokrat Riau Berbagi Seribu Makan Berbuka Puasa
Ibadah makin tenang bersama paket RoaMAX Umrah Telkomsel (foto/ist)Ibadah Makin Tenang Bersama Paket RoaMAX Umrah Telkomsel
BRK Syariah berbagi takjil di hari pertama Ramadan untuk pasien dan penunggu Kelas III RSUD Arifin Achmad (foto/ist)BRK Syariah Berbagi Takjil untuk Pasien dan Penunggu Kelas III RSUD Arifin Achmad
Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka (foto/mimi)MKA LAMR Pekanbaru Kawal Sinergi Modernisasi Kota dan Keluhuran Budaya Melayu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved