PEKANBARU - Memasuki akhir Maret 2026, upaya pembenahan drainase di Kota Pekanbaru belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan perbaikan sistem parit dengan alokasi anggaran mencapai Rp 100 miliar dari APBD tahun ini.
Kondisi ini memicu sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar wacana atau perencanaan tanpa implementasi.
Ia menilai banyak saluran drainase di berbagai titik kota dalam kondisi tersumbat, rusak, dan tidak berfungsi optimal, sehingga berpotensi menimbulkan banjir ketika curah hujan meningkat.
"Yang penting itu action di lapangan lah. Tak perlu terlalu banyak konsep. Sekarang sama-sama kita lihat, banyak saluran drainase yang tersumbat, rusak, dan tidak berfungsi. Sehingga berpotensi menimbulkan banjir saat curah hujan tinggi," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, pembenahan drainase tidak cukup dilakukan secara parsial, seperti sekadar pengerukan sedimentasi atau pembersihan sampah. Sistem drainase harus ditata secara menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari saluran primer, sekunder, hingga tersier, termasuk memperjelas kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
Zulfan juga mengingatkan bahwa penanganan yang bersifat sementara hanya akan mengulang masalah yang sama setiap tahun. Ia menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang komprehensif agar persoalan banjir di Pekanbaru dapat ditangani secara tuntas.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Warga juga menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya perbaikan dengan menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan ke dalam saluran drainase.