PEKANBARU – Kondisi sistem drainase di Kota Pekanbaru dinilai semakin memprihatinkan dan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir di berbagai titik, termasuk memicu kerusakan jalan.
Meski Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar melalui APBD 2026 untuk perbaikan drainase, hasil yang dirasakan di lapangan dinilai belum optimal.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami, menilai langkah perbaikan yang dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman Pekanbaru belum menunjukkan progres signifikan.
Ia menegaskan, dinas terkait sebagai leading sector harus segera mengambil langkah konkret, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran.
“Kita minta fokus pada perbaikan drainase dengan mengacu pada masterplan penanganan banjir yang sudah ada. Jangan terus mencoba teori baru yang belum tentu efektif di lapangan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, masih seringnya genangan air saat hujan menunjukkan bahwa implementasi perencanaan belum berjalan maksimal.
Padahal, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memiliki masterplan penanganan banjir sejak 2019 yang dinilai cukup komprehensif untuk dijadikan acuan.
Ia menilai, yang dibutuhkan saat ini bukanlah konsep baru, melainkan konsistensi dalam pelaksanaan program yang telah dirancang.
“Masterplan sudah ada, tinggal dijalankan secara konsisten. Jangan terus berganti pendekatan karena bisa menghambat penyelesaian,” tegasnya.
Faisal juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan, baik antara Pemko, Pemerintah Provinsi Riau, maupun pemerintah pusat, terutama dalam hal pembagian kewenangan dan pembiayaan.
Selain itu, ia mendorong Dinas Perkim untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap sistem drainase, mulai dari saluran primer, sekunder hingga tersier, guna memastikan aliran air terhubung dengan baik ke sungai terdekat.
Menurutnya, perubahan pendekatan yang terlalu sering tanpa kajian mendalam berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pembenahan sistem drainase tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, mengingat banyaknya aspek yang harus dibenahi.
“Perlu komitmen bersama, tidak hanya dari Pemko, tapi juga Pemprov dan pemerintah pusat. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya sebatas normalisasi sungai dan parit,” pungkasnya.