PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mulai mematangkan strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penopang pembiayaan pembangunan.
Dalam pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) 2027, Pemko bersama Badan Anggaran DPRD Pekanbaru menargetkan PAD tahun depan mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Target tersebut dibahas dalam rapat Banggar DPRD Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (18/8/2026) sore.
Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pemerintah daerah masih optimistis target PAD 2026 sebesar Rp1,3 triliun dapat direalisasikan.
Jika target tersebut tercapai, Pemko Pekanbaru kemudian memproyeksikan kenaikan PAD menjadi sekitar Rp1,4 triliun pada 2027.
Menurut Zulhelmi, peningkatan pendapatan tidak akan ditempuh dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Pemerintah justru akan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
"Untuk mencapai target itu, kami akan melakukan berbagai upaya optimalisasi potensi pendapatan daerah. Namun, tetap tidak boleh mengorbankan masyarakat, dengan menekan kebijakan yang ada," kata Zulhelmi.
Salah satu pendekatan yang dipertahankan adalah pemberian stimulus melalui sejumlah kebijakan perpajakan dan kemudahan perizinan.
Pemko tetap mempertahankan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi kelompok masyarakat tertentu.
Kebijakan tersebut antara lain menyasar objek pajak dalam buku satu dengan nilai PBB hingga Rp100 ribu.
Kemudahan juga diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Di tengah upaya meningkatkan PAD, Pemko Pekanbaru memastikan anggaran tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, penanganan drainase, pendidikan, kesehatan serta berbagai bentuk bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Dengan demikian, peningkatan PAD tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar angka pendapatan, tetapi juga menjaga kesinambungan pembiayaan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid, menilai peningkatan PAD semakin penting menyusul adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan semakin bergantung pada optimalisasi pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri.
Karena itu, DPRD meminta target PAD 2026 sebesar Rp1,3 triliun benar-benar direalisasikan.
"Yang pasti untuk 2026 ini, kita minta betul-betul direalisasikan Rp1,3 triliun itu. Tujuannya agar tidak ada program untuk masyarakat yang mandek," tegas Isa.
DPRD Pekanbaru juga akan kembali menggelar pembahasan bersama TAPD untuk mengurai potensi pendapatan secara lebih rinci.
Setiap sumber pendapatan dari organisasi perangkat daerah (OPD) akan ditelaah, termasuk hambatan yang menyebabkan penerimaan belum maksimal.
Langkah tersebut dinilai penting agar proyeksi PAD 2027 tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi memiliki dasar perhitungan dan strategi pencapaian yang jelas.
Isa mengatakan pembahasan R-APBD 2027 masih memiliki waktu cukup panjang. Proses pembahasannya ditargetkan berlangsung hingga November 2026.
Sementara pembahasan anggaran perubahan 2026 dijadwalkan selesai pada September.
"Pastinya masih panjang waktu pembahasan R-APBD 2027, sampai November. Kalau untuk anggaran perubahan 2026, itu sampai September," pungkasnya.