PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak menjadikan pembangunan drainase sebagai satu-satunya strategi menghadapi banjir.
Memasuki musim hujan, kesiapan alat, personel, anggaran hingga respons darurat dinilai sama pentingnya agar pemerintah tidak kembali bekerja setelah genangan meluas.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, menyikapi masih munculnya keluhan masyarakat terkait banjir di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru.
Menurut Rois, langkah Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang saat ini membangun dan membenahi sistem drainase patut diapresiasi.
Namun, pekerjaan fisik tersebut harus dibarengi dengan sistem kesiapsiagaan yang benar-benar berjalan.
Saat ini, pembangunan drainase berlangsung di enam ruas jalan, yakni Jalan Darma Bakti, Jalan Paus, Jalan Suka Karya, Jalan Srikandi, Jalan Teratai dan Jalan Embun Pagi.
Selain pembangunan saluran baru, Dinas PUPR juga melakukan normalisasi drainase yang mengalami pendangkalan.
Langkah ini diperlukan agar kapasitas saluran tetap mampu mengalirkan air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
"Ini satu kemajuan. Proses pengerjaan yang dilakukan tahun ini jauh lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya," kata Rois, Senin (5/10/2026).
"Dulu hampir semua pengerjaan drainase menggunakan tenaga manual sehingga hasilnya kurang maksimal," sambungnya.
Rois menilai, penggunaan alat berat dalam pengerjaan drainase menjadi salah satu perkembangan positif karena dapat mempercepat pekerjaan, terutama pada lokasi yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Namun, pemerintah diminta tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Persoalan banjir Pekanbaru membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh, termasuk memastikan sarana penanggulangan bencana dapat digunakan sewaktu-waktu.
Rois mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar meningkatkan kesiapsiagaan memasuki musim hujan.
Pemerintah, katanya, seharusnya tidak menunggu banjir terjadi atau kondisi sudah menjadi darurat baru mengerahkan personel dan peralatan.
"Kalau pemetaan daerah rawan banjir sudah ada, tinggal dimaksimalkan. Ini sesuatu yang rutin, jadi perlu lebih diseriuskan," tegasnya.
Menurut Rois, pemetaan kawasan rawan banjir semestinya menjadi dasar penyusunan langkah antisipasi.
Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan titik yang harus mendapat prioritas ketika hujan deras terjadi.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan peralatan penanganan banjir, termasuk alat berat dan sarana pendukung lainnya, berada dalam kondisi siap operasi.
"Jangan menunggu alatnya dicek ketika kondisi sudah parah. Harus dipersiapkan jauh-jauh hari," katanya.
Di sisi lain, Rois memahami pembangunan drainase tidak selalu berjalan tanpa konsekuensi.
Pekerjaan yang dilakukan di badan atau sisi jalan berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat maupun aktivitas pelaku usaha.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengatur tahapan pekerjaan agar manfaat jangka panjang pembangunan tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang terlalu besar bagi warga dalam jangka pendek.
"Memang ada konsekuensinya. Tetapi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak melakukan pekerjaan," tuturnya.
"Pemerintah kota harus melihat ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Rois berharap pekerjaan drainase dapat diselesaikan dengan cepat tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.
Pemerintah juga perlu memastikan akses masyarakat dan pelaku usaha tetap dapat berjalan selama proyek berlangsung.
"Di satu sisi masyarakat terbantu karena terbebas dari air tergenang atau banjir, tetapi di sisi lain mereka juga tetap bisa berusaha," tambahnya.
Rois juga menyoroti aspek pembiayaan. Menurut dia, dukungan anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kesiapan menghadapi potensi banjir.
Jika diperlukan, alokasi dalam perubahan APBD (APBD-P) 2026 dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan mendesak, termasuk kesiapan peralatan, pemeliharaan sarana drainase, dukungan personel serta penanganan titik rawan.
Bagi Rois, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa banyak drainase yang dibangun, tetapi juga seberapa cepat pemerintah mampu mencegah genangan menjadi banjir dan merespons ketika kondisi ekstrem terjadi.