PEKANBARU - Persoalan kabel fiber optik yang semrawut dan menjuntai masih saja dikeluhkan masyarakat, ketimpangan penertiban dan penataan kabel FO ini juga menjadi sorotan antara penataan jalan protokol dengan jalan pemukiman masyarakat.
Ketua Faksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra menilai, penataan jaringan telekomunikasi harus menjangkau seluruh kawasan kota, termasuk gang-gang dan lingkungan perumahan. Jangan sampai penertiban hanya dilakukan di jalan-jalan protokol, sementara kabel semrawut di permukiman warga masih ditemukan dan berulang kali ditemukan. Seperti temuan Aidhil, saat berkeliling di daerah pemilihannya (Dapil) Payung Sekaki-Senapelan.
Kali ini ia jumpai di Jalan Mawar, Kecamatan Senapelan. Aidhil mengaku sengaja menghentikan kendaraannya setelah melihat kabel jaringan melintang di jalan dan menjuntai rendah di depan rumah warga.
"Hari ini saya sengaja berhenti di Jalan Mawar. Saya lihat ada kabel yang melintang di jalan dan menjuntai sampai ke depan rumah warga. Ternyata persoalan ini masih banyak kita jumpai, ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membahayakan masyarakat," kata Aidhil, Kamis (5/11/2016).
Aidhil menyebut, kabel fiber optik yang tidak tertata bukan sekadar mengganggu pemandangan dan keindahan kota. Lebih dari itu, kabel yang menjuntai rendah hingga ke badan jalan maupun gang permukiman berpotensi membahayakan pengendara dan keselamatan warga.
"Justru kabel-kabel yang melintang dan menjuntai ke bawah, bahkan sampai jatuh di gang-gang rumah warga, ini sangat membahayakan. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan penanganan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," tegasnya.
Aidhil mendesak Pemko Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau dan perusahaan provider yang beroperasi di Pekanbaru untuk mempercepat penertiban.
"Kita dukung Pemko mulai menertibkan dan menanam kabel bawah tanah. Itu langkah yang baik dan patut kita sambut baik. Tetapi, jangan hanya fokus pada jalan protokol atau utama saja. Kita dorong dibentuk tim penertiban untuk membereskan kabel-kabel yang masih banyak semrawut di lingkungan warga," ujarnya.
Persoalan kesemrawutan kabel Fiber Optik ini sudah menjadi atensi serius masyarakat. Pihak Provaider diminta tidak hanya sekedar mengejar keuntungan semata melainkan juga melakukan penataan dan perapian kabel-agar tidak menganggu keselamatan masyarakat.
Pasalnya, kondisi kesemrawutan kabel optik dibeberapa lokasi cukup meresahkan masyarakat bahkan tidak adanya respon dari pihak provaider, masyarakat mengambil alih dengan melakukan pemutusan paksa kabel yang menjuntai. Hal ini pernah terjadi di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tolong dirapikan secara mandiri, kita tidak ingin masyarakat yang ambil alih sendiri dengan melakukan pemutusan paksa seperti yang pernah terjadi di marpoyan damai. Tindakan masyarakat itu karena takut mengancam keselamatan pengguna jalan," pungkas Aidil.