PELALAWAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Pelalawan memanggil PT Adei Plantation and Industry bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Senin (14/9/2026). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas sejumlah persoalan di wilayah operasional perusahaan, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Ketua Komisi IV DPRD Pelalawan, Nasaruddin US, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait belum maksimalnya penyerapan putra daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Persoalan utama yang dibahas dalam pertemuan hari ini terkait tenaga kerja lokal. Banyak laporan yang kami terima, jika PT Adei belum maksimal dalam menyerap putra daerah," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pelalawan, Nasaruddin US ke, Senin (14/9/2026).
Menurut Nasaruddin, perusahaan wajib memperhatikan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berdasarkan pendidikan dan keahlian yang dimiliki masyarakat setempat.
"Banyak anak-anak di daerah kita yang sarjana. Itu dimana tempatnya di PT Adei. Yang tamat SMA juga, apakah sudah diakomodir. Kita cek sesuai data yang rill," kata politisi Partai Golkar Ini.
Selain persoalan tenaga kerja, DPRD juga menyoroti kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, seperti pembangunan dan peningkatan jalan desa serta fasilitas kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Pelalawan, Musti Efendi, mengatakan masyarakat juga berharap perusahaan ikut membantu pembangunan fasilitas umum, termasuk Puskesmas Pembantu (Pustu).
"Ada juga warga meminta pembangunan Puskesmas Pembantu atau Pustu. Ini layanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," kata politisi Partai PDI Perjuangan ini.
Menanggapi sorotan tersebut, Humas PT Adei Plantation and Industry, Prasetyo Adhi Nugroho, mengklaim perusahaan telah memenuhi ketentuan dalam merekrut tenaga kerja lokal.
"Sekitar 75 persen pekerja kita merupakan Naker lokal dari kurang lebih 1.000 pekerja. Hanya 25 persen yang non lokal," sebut Adhi Nugroho.
Untuk usulan pembangunan jalan, pihak perusahaan menyatakan akan melakukan pengecekan kembali terkait lokasi dan wilayah administrasi desa. Jika memungkinkan untuk dibantu, usulan tersebut akan disampaikan kepada manajemen.
Sementara permintaan pembangunan Pustu juga akan dipertimbangkan perusahaan agar dapat direalisasikan.
Namun, Komisi IV DPRD Pelalawan belum langsung menerima klaim perusahaan mengenai 75 persen tenaga kerja lokal tersebut. Dewan meminta PT Adei membawa data lengkap pada pertemuan berikutnya, termasuk identitas pekerja, jabatan dan bidang pekerjaan.
"Kami butuh data by name by addres. Bukan hanya lisan saja. Bulan depan akan dijadwalkan lagi rapatnya. PT Adei harus bawa data yang lengkap dan rinci," pungkas Nasaruddin.