BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (13/8) lalu di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhami, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Sekretaris DPRD Budi Fitriadi, anggota DPRD, kepala OPD, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Dalam sambutannya, Ilhami menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan daerah, strategi, sasaran, serta kerangka pendanaan untuk lima tahun ke depan.
"RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RTMM. Ini adalah dokumen yudikatif yang menjadi acuan pembangunan lintas sektor," ujar Ilhami.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 49 ayat 2. Dalam aturan tersebut, kepala daerah wajib mengajukan RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati.
"Pasal 49 ayat 4 menyebutkan bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD harus dilakukan paling lambat 10 hari sejak diterima oleh ketua DPRD," jelas Ilhami.
Proses pembahasan RPJMD dilakukan secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD sesuai bidang tugas masing-masing. Mereka menggelar rapat kerja bersama tim penyusun RPJMD dan perangkat daerah terkait untuk menyempurnakan rancangan awal.
Setelah pembahasan di tingkat komisi, DPRD menggelar rapat gabungan komisi untuk mengkompilasi seluruh saran dan masukan. Hasilnya kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna.
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menilai, hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Kami atas nama Pemkab Rokan Hilir mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Ini bukti kesamaan pandangan dalam menyusun RPJMD 2025–2029," kata Jhony.
Menurut Jhony, RPJMD akan menjadi acuan utama bagi Pemkab Rohil dalam menyusun rencana pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat janji politik kepala daerah yang dijabarkan secara teknokratis dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
Ia menekankan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
"RPJMD ini disusun secara sistematis dan lengkap, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta potensi daerah," tambahnya.
Jhony berharap, penandatanganan nota kesepakatan RPJMD menjadi langkah konstruktif dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama yang harmonis dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah.
"Melalui penandatanganan ini, kami berharap tercipta kerja sama yang harmonis demi pelayanan optimal kepada masyarakat Rokan Hilir," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi landasan dalam menetapkan prioritas pembangunan, alokasi anggaran, serta pengukuran kinerja pemerintah daerah.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Rohil siap melangkah ke tahap berikutnya dalam proses perencanaan pembangunan, yakni penyusunan dokumen final RPJMD yang akan disahkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Rohil dan Wakil Bupati Rohil, disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan RPJMD sebagai panduan, diharapkan pembangunan di Rokan Hilir lima tahun ke depan akan lebih terstruktur, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki