www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sempat Miring Dihantam Banjir, Jembatan Sei Rokan Kiri Rohul Kini Diperkuat Lagi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Senin, 03 Agustus 2026 - 19:35:05 WIB
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGANSIAPIAPI – Persoalan pengelolaan dana ganti rugi lahan plasma kembali menjadi sorotan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Komisi B DPRD Rohil, Tim Revitalisasi Kebun Plasma, dan Pertamina Hulu Rokan (PHR), muncul dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan surat kuasa serta distribusi dana yang berkaitan dengan 12 petani plasma.

Polemik mencuat setelah Tim Revitalisasi menemukan adanya kontrak pekerjaan jalan dengan nilai sekitar Rp400 juta yang disebut berkaitan dengan lahan plasma milik 12 nama petani.

Kontrak tersebut diketahui berlangsung selama periode 2023 hingga 2024 dan berada di wilayah yang terkait dengan Koperasi Seribu Kubah.

Pengawas Tim Revitalisasi, Oky, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, PHR mengakui adanya kontrak tersebut yang prosesnya dilakukan melalui koperasi dengan menggunakan surat kuasa dari para petani plasma.

Namun, persoalan muncul ketika terdapat petani yang mengaku tidak pernah memberikan kuasa ataupun menerima dana kompensasi atas pemanfaatan lahannya.

Salah satu nama yang disebut dalam rapat adalah Hendri Utomo. Ia menyatakan tidak pernah menandatangani surat kuasa dan tidak menerima pembayaran yang dikaitkan dengan ganti rugi lahan plasma tersebut.

Perbedaan antara dokumen yang menjadi dasar transaksi dan keterangan petani itu kemudian memunculkan dugaan adanya persoalan administrasi hingga dugaan penyalahgunaan dana.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Tim Revitalisasi Kebun Plasma menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada forum RDP.

Jika ditemukan bukti yang cukup, laporan kepada aparat penegak hukum akan ditempuh untuk mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Oky menegaskan, pihaknya telah menyepakati langkah hukum untuk memastikan persoalan yang menyangkut hak petani plasma dapat ditelusuri secara terbuka.

"Kami bersepakat untuk melaporkan hal ini ke penegak hukum, khususnya terkait Koperasi Seribu Kubah," tegas Oky, Senin (3/8/2026).

Langkah tersebut dinilai penting karena dana yang dipersoalkan berkaitan langsung dengan hak ekonomi para petani plasma.

Transparansi mengenai siapa yang menerima dana, dasar pemberian kuasa, serta mekanisme pembagiannya menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi.

Dari pihak PHR, Head Relation Zona Rokan, Hardi menjelaskan, perusahaan tidak terlibat dalam urusan internal koperasi, termasuk mekanisme pembagian dana kepada para petani.

Menurutnya, PHR dalam proses tersebut berpegang pada surat kuasa yang diterima dari 12 petani plasma.

Sementara persoalan distribusi dana setelah pembayaran dilakukan disebut menjadi ranah koperasi.

Meski demikian, PHR menyatakan siap memberikan data yang dimiliki kepada DPRD Rohil.

Data tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mencocokkan informasi dari perusahaan dengan keterangan para petani serta pihak koperasi.

Pernyataan ini membuka ruang bagi DPRD Rohil untuk melakukan verifikasi secara lebih menyeluruh, terutama terhadap dokumen surat kuasa dan aliran dana yang berkaitan dengan kontrak tersebut.

Komisi B DPRD Rohil dalam RDP tersebut mengambil posisi sebagai fasilitator untuk mempertemukan data dari berbagai pihak.

Dewan mendorong agar persoalan tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga dari kepastian hak petani yang namanya tercantum dalam dokumen terkait.

Keluhan petani mengenai belum diterimanya uang sewa atau kompensasi lahan menjadi perhatian utama.

Jika benar terdapat dana yang belum disalurkan kepada penerima yang berhak, maka persoalan tersebut harus segera dituntaskan.

Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara data administrasi dengan keterangan petani, diperlukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh untuk mengetahui sumber masalahnya.

Komisi B DPRD Rohil menilai prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar dalam setiap pengelolaan dana yang menyangkut kepentingan petani plasma.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jembatan Rokan Kiri, Rohul dihantam banjir.(foto: int)Sempat Miring Dihantam Banjir, Jembatan Sei Rokan Kiri Rohul Kini Diperkuat Lagi
Petani di Pelalawan diserang beruang liar.(ilustrasi/int)Waspada Satwa Liar! Petani Karet di Pelalawan Diserang Beruang
Bupati Zukri dan Polda Riau perkuat ketahanan pesisir sekaligus semangat kebangsaan.(foto: andi/halloriau.com)Pantai Ogis Jadi Lokasi Aksi Hijau Polda Riau, Bupati Zukri: Investasi untuk Generasi Mendatang
Pj Sekdakab Kuansing pimpin rapat persiapan HUT RI dan HUT Riau.(foto: ultra/halloriau.com)Hadapi HUT ke-81 RI dan Pacu Jalur 2026, Pj Sekda Kumpulkan Seluruh Camat se-Kabupaten Kuansing
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)247 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 30 Titik Panas Sore ini
  Pertumbuhan ekonomi Riau 2026.(ilustrasi/int)Riau Kukuhkan Posisi sebagai Motor Ekonomi Sumatera, Kontribusi ke PDB Nasional Capai 5,25 Persen pada Triwulan II 2026
Bupati Pelalawan, H Zukri SM MM menerima audiensi Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral SH MH.(foto: andi/halloriau.com)UIR Gandeng RSUD Selasih, Bupati Zukri: Peluang Cetak Dokter Asal Pelalawan Makin Terbuka
Seragam sekolah gratis program Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Minta Seragam Gratis Pemko Pekanbaru Tak Hanya untuk Sekolah Negeri, Siswa Swasta Juga Diusulkan
Pemkab Kuansing siapkan langkah terpadu pemberantasan penyakit masyarakat.(foto: ultra/halloriau.com)Pekat Masih Marak, Pemkab Kuansing Siapkan Langkah Terpadu Bersama Aparat Penegak Hukum
ist.Semangat Green Policing Menggema di IMT-GT GCMC 2026, Pekanbaru Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved