www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ikuti Rapat Paripurna Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Siak, Bupati Apresiasi Dukungan Pansus DPRD
Kamis, 28 Mei 2020 - 20:12:08 WIB

SIAK - Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak terkait Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040. Selain itu permintaan Persetujuan Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat sekaligus Penandatanganan Keputusan bersama, melalui Video Conference dari Ruang Bandar Siak Kantor Bupati Siak, Kamis (28/5/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Siak, Penjabat Sekda dan Para Asisten, serta sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kinerja pansus terhadap pengajuan dan Ranperda oleh juru bicara dari pansus DPRD, yang menyatakan bahwa penataan Kawasan Perkotaan Siak bertujuan untuk mewujudkan aspek ke ruangan yang harmonis antar budaya, pariwisata dan lingkungan dalam kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

"Kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura ditetapkan dalam 4 Sub Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), yang terdiri atas Sub BWP A dengan luas 161,99 Hektar meliputi kawasan Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam Dan Kelurahan Sungai Mempura, dan Sub BWP B dengan luas 984,54 Hektar meliputi Kelurahan Kampung Rempak dan Kelurahan Sungai Mempura," terangnya.

Sementara Sub BWP C dengan luas 2.130,36 Hektar sambung Muhtarom, meliputi Kampung Langkai, Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam, dan kelurahan Kampung Rempak, dan Sub BWP D dengan luas 2.575,93 Hektar meliputi Kampung Koto Ringin, Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Paluh dan Kelurahan Sungai Mempura.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, RDTR disusun terkoneksi dengan Online Single Submission (SOS) yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan secara online (Daring), dimana penyusunan Ranperda ini menggunakan dana APBN tahun 2019.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN terhadap bantuan ini, semoga kedepan kita mendapatkan kembali bantuan yang sudah kita ajukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Perawang di Kecamatan Tualang. Serta RDTR kawasan Perkotaan Tanjung Buton di Kecamatan Sungai Apit, guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Siak," sebutnya.

Hasil laporan kinerja pansus DPRD terhadap rencana Peraturan Daerah tantang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040 lanjutnya, telah banyak disampaikan berbagai pandangan baik dalam bentuk tanggapan, saran yang sifatnya konstruksif, dan kritik objektif untuk perbaikan di masa akan datang. Bupati Alfedri juga menyebut beragam pendapat maupun saran yang disampaikan kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab yang besar, dan rasa memiliki kabupaten siak yang dicintai ini.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dengan telah direkomendasikannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.(Info/Pemkab) 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel menawarkan kuota nelpon hingga 20.000 menit ke seluruh operator dengan harga spesial. (Foto: Istimewa)Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Bupati Pelalawan Zukri sidak lokasi banjir di Jalan Lintas Timur. (Foto: Andy Indrayanto)Hujan Deras Picu Banjir di Pelalawan, Bupati Zukri Langsung Sidak dan Temukan Drainase Tersumbat
Bupati Siak Afni Zulkifli menemukan ribuan tual kayu jenis Mahang di aliran Sungai Raya. (Foto: Media Center Riau)Bupati Siak Afni Zulkifli Kaget Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)88 Titik Panas Terpantau di Sumatera, Riau Sumbang 9 Hotspot
ist.Pelajar 12 Tahun di Inhu Tenggelam di Sungai Cenaku, Ditemukan Meninggal Dunia
  Personel Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar warung remang-remang di Jalan SM Amin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang)Alat Berat Dikerahkan, Warung Remang-remang di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibongkar
‎Tim gabungan Pangkalan TNI AL Dumai, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 48,54 Kg. (Foto: Tribun Pekanbaru)Hampir Setengah Kuintal Sabu Disita Lanal Dumai di Kuala Parit Paman
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, meninjau langsung penanganan sampah menumpuk di Kawasan Pasar Cik Puan. (Foto: Pekanbaru.go.id)Wawako Pekanbaru Pastikan Sampah Jalan Protokol Tuntas Diangkut
Ilustrasi hujan. (Foto: int)BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang di Kampar, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir
ilustrasi.BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved