PEKANBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau secara resmi menyerahkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (22/5/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, kepada Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.
“LKPJ ini memuat keterangan mengenai dasar hukum pelaksanaan, visi dan misi kepala daerah, penjabaran serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga capaian kinerja urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujar SF Hariyanto.
Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD menjadi acuan penting dalam perencanaan, penganggaran, dan perumusan kebijakan strategis pemerintah daerah ke depan, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 PP Nomor 13 Tahun 2019.
“Rekomendasi ini penting untuk membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal, khususnya dalam penyusunan anggaran yang tepat sasaran,” ujarnya.
SF Hariyanto menyatakan, Pemprov Riau telah mulai menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut secara bertahap. Salah satunya melalui peningkatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat fasilitas, termasuk penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan.
Selain itu, Pemprov Riau juga berkomitmen meningkatkan kualitas peserta didik baik dari sisi akademik, non-akademik, maupun keterampilan. Pemerintah daerah juga fokus memperluas daya tampung dan pemerataan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Layanan untuk penyandang disabilitas di bidang pendidikan, kesehatan, dan keterampilan turut menjadi perhatian, bersama dengan upaya memperkuat ketahanan pangan dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Atas nama Pemprov Riau, kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan rekomendasi konstruktif dari DPRD Provinsi Riau,” tutupnya seperti dilansir mcr.(*)