DPRD Riau Dorong Dialog dalam Kasus Bentrok PT SSL dan Warga Siak
Senin, 23 Juni 2025 - 22:34:01 WIB
PEKANBARU - Ketegangan antara warga Desa Tumang, Kecamatan Siak dan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berujung pada perusakan fasilitas perusahaan, kini memasuki babak hukum.
Pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di lingkungan perusahaan tersebut.
Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan, Androy Ade Rianda menekankan pentingnya pendekatan dialog dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Ia menilai, komunikasi yang baik dan tata kelola yang transparan sangat diperlukan guna mencegah gesekan serupa di masa mendatang.
"Perusahaan ingin berinvestasi, tetapi kami minta persoalan tata kelola dan komunikasi dengan masyarakat diperbaiki. Harus jelas apa yang perlu dilakukan perusahaan untuk masyarakat," ujar Androy, Senin (23/6/2024).
Androy menuturkan, Komisi II DPRD Riau akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Siak.
Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam meredam konflik dan mengawal proses mediasi.
"Saya melihat Bupati Siak, Afni, telah turun langsung ke lapangan. Namun, kami belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai hasilnya," tambahnya.
Seperti diketahui, bentrok antara warga dan PT SSL terjadi beberapa waktu lalu, dipicu ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan.
Aksi tersebut kemudian berujung pada perusakan fasilitas milik PT SSL, yang akhirnya ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan penetapan delapan tersangka.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :