PEKANBARU – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, Anggota DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih besar kepada pondok pesantren.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat menyalurkan bantuan yang lebih luas, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun kebijakan yang meringankan beban operasional pesantren.
Ayat mengatakan, dasar hukum untuk memperkuat peran pemerintah dalam mendukung pesantren sudah ada melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren. Menurutnya, keberadaan perda tersebut harus diikuti dengan langkah nyata agar pondok pesantren di Riau semakin berkembang dan mandiri.
“Dengan adanya Perda pondok pesantren ini, tentu semakin menguatkan peran pemerintah dalam membantu pesantren yang ada di Riau,” ujar Ayat di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa dukungan pembangunan fisik, tetapi juga bisa berupa kebijakan keringanan, seperti penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi pondok pesantren. Hal itu dinilai penting karena banyak pesantren di Riau yang ikut berperan besar dalam mendidik anak-anak yatim dan masyarakat kurang mampu.
“Pondok pesantren banyak membantu pemerintah dalam bidang pendidikan. Sekitar 40 persen di antaranya menampung anak yatim dan siswa kurang mampu. Maka sudah sewajarnya ada insentif dari pemerintah, misalnya pembebasan PBB,” tegasnya.
Ayat juga menekankan bahwa penetapan Hari Santri Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan perjuangan para santri yang dahulu ikut berjuang melawan penjajahan dan kini berperan dalam jihad pendidikan. Ia berharap pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, semakin memperkuat dukungan terhadap pondok pesantren agar dapat terus berkontribusi bagi pembangunan karakter generasi muda di Riau.