PEKANBARU - Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, menyebutkan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 telah masuk tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengatakan, proses tersebut bisa rampung dalam waktu dekat supaya pelaksanaan program dapat segera dimulai.
"Perubahan APBD kita sudah masuk ke Kemendagri, normalnya memang 14 hari kerja itu sudah selesai masa evaluasi," jelasnya, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dokumen evaluasi sudah berada di Biro Hukum Kemendagri untuk proses evakuasi dan verifikasi.
"Kita dapat informasi dari Sekda bahwa per hari Kamis evaluasi kita sudah berada di Biro Hukum Kemendagri pusat. Dan kabarnya akan ditandatangani hari Jumat oleh Mentri Dalam Negeri," ungkapnya.
Setelah dokumen selesai di tandatangani Mentri Dalam Negeri, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada pemerintah Provinsi Riau, kemudian DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melaksanakan rapat untuk menyesuaikan hasil evaluasi tersebut.
"Kalau itu sudah selesai prosesnya, akan dipulangkan dan hasil evaluasi kembali ke pemerintah provinsi dan evaluasi banggar cukup satu masa pertemuan dengan TAPD dan kalau sudah selesai sudah bisa dijalankan," jelas Ahmad Tarmidzi.
Terkait dengan pelaksanaan masa reses anggota DPRD akan disesuaikan dengan hasil evaluasi perubahan APBD, yang dimulai pada tanggal 28 Oktober hingga 4 November. Dalam 8 hari ini seluruh anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Jika ada terjadi kendala atau keterlambatan dalam proses administrasi di pusat, Badan Musyawarah (Banmus) Riau akan melakukan penjadwalan ulang.
"Kalau seandainya melesat, maka tetap Banmus akan ulang mengagendakan reses terkait dengan kondisi yang diluar kendali kita. Insyaallah diadakan Banmus untuk mengagendakan ulang," tutupnya.