PEKANBARU – Keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dinilai membawa dampak psikologis bagi sejumlah pejabat daerah. Namun, kondisi tersebut juga dipandang sebagai momentum positif di tengah proses seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Anggota DPRD Riau Komisi IV, Khairul Umam, berharap sorotan KPK dapat mendorong proses seleksi jabatan berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik transaksi uang.
“KPK sedang menyoroti Riau. Semoga seleksi jabatan eselon II yang sedang berjalan ini berlangsung dengan baik, sehingga pejabat yang terpilih benar-benar berintegritas dan bukan karena transaksi uang,” ujar Khairul Umam, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, proses seleksi pejabat di lingkungan Pemprov Riau harus mengedepankan prinsip meritokrasi dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan bidang keahlian masing-masing.
“Pejabat yang terpilih harus sesuai dengan kemampuan dan bidangnya. Jangan karena uang, tim sukses, atau hubungan kedekatan, tetapi benar-benar berdasarkan kapasitas dan integritas,” tegasnya.
DPRD Riau juga mengingatkan seluruh peserta seleksi jabatan agar berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum. Khairul menekankan bahwa pengawasan KPK masih berlangsung di Riau.
“Jangan coba-coba bermain. KPK masih mengintai. Baik yang mengikuti seleksi maupun pihak-pihak yang mencoba bermain dalam proses ini, jangan sampai ada transaksi uang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau telah mengumumkan tiga besar hasil asesmen seleksi jabatan eselon II untuk sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov Riau.