PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Manahara Napitupulu, meminta pemerintah daerah dan seluruh jajaran teknis tidak ragu melaksanakan proyek perawatan jalan pada Tahun Anggaran 2026, meskipun sebelumnya terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Menurutnya, seluruh kegiatan yang telah dianggarkan harus tetap berjalan agar tidak kembali terjadi penundaan seperti pada tahun 2025, yang berdampak pada banyaknya keluhan masyarakat akibat kondisi jalan rusak parah.
Manahara menegaskan, selama seluruh proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak terjadi penyimpangan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk takut menjalankan program yang telah direncanakan.
“Perlu dipahami bahwa persoalan yang terjadi pada tahun 2025 berbeda dengan kondisi saat ini. Tahun lalu, sejumlah anggaran perawatan jalan memang sempat tertunda karena adanya OTT KPK,” kata Manahara Napitupulu, Senin (19/1/2026).
Namun pada tahun 2026, lanjutnya, anggaran perawatan jalan telah kembali tersedia di berbagai lini, baik di Bina Marga, dinas teknis terkait, maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Kalau sekarang semuanya sudah ada. Tinggal bagaimana problem-problem teknis yang menyebabkan kegiatan tidak berjalan itu disampaikan secara jelas oleh UPTD,” ujarnya.
Ia menilai, secara regulasi tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan perawatan jalan pada tahun ini. Untuk pekerjaan yang dilaksanakan melalui mekanisme lelang, seperti di Bina Marga, seluruh tahapan telah diatur dalam prosedur pelelangan.
Sementara untuk pekerjaan yang dilakukan secara swakelola oleh UPTD, Manahara menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi.
“Tidak ada lagi bahasa tidak ada atau tidak bisa. Ketika anggaran sudah tersedia dan regulasi pendukung telah jelas, maka tugas utama pemerintah adalah melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Manahara juga mengingatkan agar perencanaan waktu pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan kondisi cuaca di Riau. Ia menilai, pekerjaan infrastruktur sebaiknya tidak dipaksakan saat musim hujan karena berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
Terkait kekhawatiran pasca sejumlah kasus hukum yang ditangani KPK, Manahara meminta hal tersebut tidak dijadikan alasan untuk menghentikan atau menunda kegiatan pembangunan.
“Tidak perlu takut. Semua sudah ada juklak dan juknisnya. Sepanjang tidak melakukan hal-hal yang menyimpang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Ia berharap proyek perawatan jalan di Provinsi Riau dapat kembali berjalan optimal pada 2026 demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.