PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyinggung soal kasus SPPD fiktif di Sekwan yang jumlahnya ratusan miliar, serta uang kas yang dicuri sekuar Rp3 miliar lebih belum selesai.
Usai resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Riau, Renaldi menuturkan kesiapan dalam menjalankan arahan dari Plt Gubernur Riau.
Renaldi, resmi di lantik pada Kamis (5/2/2026) bersama dengan Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih.
Dalam waktu dekat, dikatakan Renaldi akan fokus dalam komitmennya dalam pembenahan seluruh pegawai adanya dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
"Kami akan menindaklanjuti arahan dari Plt Gubri. Sebelumnya saya bertugas di Inspektorat Kota Dumai, terkait dengan penanganan ASN dugaan terlibat SPPG fiktif. Nanti saya akan koordinasi dengan spektorat provinsi karena tanggung jawab Sekretariat DPRD sebagai OPD terkait," jelasnya, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan walaupun adanya ASN yang akan dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyelesaian temuan tersebut tetap berada pada Sekretariat DPRD Riau hingga selesai.
Memastikan kejelasan data, khususnya terkait kemana pegawai yang terlibat tersebut dipindahkan. Hal ini dinilai penting agar proses pembinaan, pengawasan, dan tindak lanjut tidak terputus hanya karena adanya pemindahan.
"Walaupun dipindahkan ketempat lain, kami akan memonitor perkembangan dan penyelesaian temuan itu sampai selesai," ucapnya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berperan dalam menyediakan data resmi terkait perpindahan pegawai, sementara Inspektorat dilibatkan untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan.
"Kita pastikan dulu data dan hasil pemeriksaan dari inspektorat, karna tahapannya jelas. Kemudian kita akan koordinasikan dengan BKD untuk proses pemindahannya," sebutnya.
Dengan penguatan koordinasi antara BKD dan Inspektorat, proses penataan pegawai dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.