PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Tapung Raya, Kecamatan Kampar untuk berkontribusi membantu pemerintah melakukan perbaikan jalan di kawasan tersebut.
Pasalnya ditengah kondisi keterbatasan anggaran, kerusakan jalan yang sudah terjadi sejak puluhan tahun tersebut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah melainkan perlu peran serta pihak perusahaan yang selama ini beroperasi.
Dari puluhan perusahaan yang menyatakan komitmen dan telah melakukan MOu dengan pihak Pemrov dan DPRD Riau untuk berkontribusi membantu perbaikan jalan di Tapung beberapa hari yang lalu, Edi Basri berencana akan kembali memanggil 4 perusahaan yang sebelumnya mangkir dari panggilan rapat pihak DPRD Riau.
"Kita akan panggil empat perusahaan yang kemaren mangkir. Kita berharap seluruh perusahaan ambil andil dan berkontribusi sesuai porsinya masing-masing. Jangan cuma terima beres, kalau cuma terima beres suruh bikin jalan sendiri," ungkap Edi Basri, Kamis (5/11/2026).
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, pihaknya di DPRD Riau terus mengawal progres dan skema kolaborasi perbaikan jalan tapung antara Pemrov dan perusahaan yang saat ini masih berjalan.
Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kampar, H. Edi Basri, menyampaikan bahwa penetapan tanggung jawab fisik perbaikan akan didasarkan pada hasil kajian teknis lapangan. Pembagian titik pekerjaan tersebut bertujuan agar kontribusi yang diberikan setiap perusahaan dapat terukur dan proporsional.
Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau ditugaskan memetakan tingkat kerusakan jalan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Hasil pemetaan tersebut akan digunakan sebagai acuan baku dalam membagi segmen jalan kepada tiap-tiap entitas bisnis.
"PUPR diberi kesempatan melakukan pemetaan ruas jalan yang rusak dan menghitung berapa biaya perbaikan jalan yang dibutuhkan. Dari total keseluruhan jalan rusak nanti tentu dibagikan berapa persen dari pemerintah dan berapa persen yang cover oleh perusahaan. Kita akan terus pantau progresnya hingga nanti sampai realisasi pengerjaan fisik," pungkas Edi.