PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mulai membenahi landasan regulasi investasi dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal, Kamis (5/11/2026).
Pembahasan aturan ini diarahkan untuk mengatasi hambatan investasi sekaligus mendorong industri pengolahan sumber daya alam tumbuh di daerah.
Anggota DPRD Riau, Abdullah, ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Ranperda yang merupakan usulan Pemprov Riau tersebut akan dikaji bersama untuk memastikan ketentuan di dalamnya tidak sekadar memberikan kemudahan administratif, tetapi juga mampu menciptakan iklim usaha yang kompetitif.
Abdullah mengatakan, salah satu fokus pembahasan adalah menyelaraskan kebijakan penanaman modal dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi.
Menurutnya, Riau perlu lebih serius mengembangkan industri pengolahan agar kekayaan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi dari penjualan bahan mentah.
"Kami akan segera melakukan pendalaman terhadap pasal-pasal dalam Ranperda ini, termasuk bagaimana investasi bisa lebih bertumbuh, terutama dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi," ujar Abdullah.
Pansus juga berencana melibatkan pelaku usaha untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai hambatan yang dihadapi investor.
Masukan tersebut diperlukan agar regulasi yang disusun menjawab persoalan nyata di lapangan, bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan.
Abdullah menilai, pengembangan investasi produktif dapat menjadi salah satu instrumen memperkuat ekonomi Riau, terutama ketika kemampuan fiskal pemerintah daerah menghadapi berbagai keterbatasan.
Selama ini, besarnya sumber daya alam Riau belum sepenuhnya diikuti optimalisasi industri pengolahan di dalam daerah.
Padahal, keberadaan industri hilir berpotensi menciptakan rantai ekonomi yang lebih panjang, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan aktivitas usaha dan penerimaan pajak.
"Kalau sumber daya alam yang banyak di Riau ini bisa diolah di Riau, tentu akan membuka lapangan pekerjaan," tuturnya.
"Pengangguran bisa berkurang, masyarakat mendapatkan pekerjaan dan bisa membayar pajak. Dari situ juga akan muncul sumber pendapatan baru bagi daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, berkembangnya industri pengolahan berpeluang memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, manfaat tersebut bergantung pada kemampuan pemerintah menciptakan ekosistem investasi yang menarik sekaligus memastikan kegiatan ekonomi memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.
Dalam pembahasan tersebut, Abdullah turut menyoroti Vietnam sebagai contoh negara yang dinilai mampu menarik investor melalui kemudahan berusaha.
Ia menilai, Riau memiliki modal sumber daya alam dan peluang ekonomi yang cukup besar. Persoalannya, potensi tersebut harus didukung regulasi yang tidak berbelit serta kepastian bagi pelaku usaha.
"Kita masih mendengar keluhan bagaimana para investor ini masuk. Kita kalah dengan Vietnam. Saya pikir Riau juga bisa meniru bagaimana investasi itu bisa bertumbuh dengan kemudahan yang diberikan," pungkasnya.