BPJS Kesehatan Dumai Sosialisasikan Program JKN kepada Kader Posyandu dan Puskesmas Sedinginan
DUMAI – Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada kader Posyandu dan karyawan puskesmas, BPJS Kesehatan Cabang Dumai melakukan kegiatan Pemberian Informasi Langsung di Puskesmas Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (14/1/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani menyampaikan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis yang bermaksud untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap Program JKN, kami berharap seluruh warga Indonesia bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa harus memikirkan biaya," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan informasi secara mendalam diantaranya mengenai Program JKN kepada kader posyandu dan karyawan puskesmas termasuk manfaat yang akan diperoleh, tata cara pendaftaran, kanal layanan, serta pelayanan yang akan didapatkan.
Lebih lanjut, Bernat menerangkan bahwa Program JKN memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif, mencakup layanan medis, rawat inap, dan tindakan bedah tanpa perlu mengkhawatirkan biaya yang besar.
"Program JKN adalah wujud nyata perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh warga negara. Melalui gotong royong, kita memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya. Disinilah kami hadir di hadapan bapak/ibu untuk memberikan informasi bagaimana pentingnya menjadi peserta JKN," ucap Bernat ketika menyampaikan materi.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tentang pemahaman mengenai hak dan kewajiban peserta JKN. Banyak peserta yang masih belum mengetahui tentang Program JKN. Tak hanya itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya memahami prosedur dan alur pelayanan JKN serta penggunaan Aplikasi Mobile JKN.
"Ketika berobat, pastikan bapak/ibu pergi ke FKTP masing-masing terlebih dahulu, apabila terdapat indikasi medis yang menganjurkan untuk di rujuk ke rumah sakit, bapak/ibu bisa melanjutkan tindakan tersebut ke rumah sakit, hal ini bermaksud agar antrean di rumah sakit tidak menumpuk dan pelayanan bisa berjalan lancar," pungkas Bernat.
Tak hanya itu, bernat juga memberi masukan terhadap karyawan Puskesmas Sedinginan yang sudah pindah segmen ke PPU yang sebelumnya memiliki tunggakan iuran sebagai peserta PBPU, untuk menggunakan Program REHAB. Program ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke Kantor BPJS kesehatan.
"Bagi bapak/ibu yang masih memiliki tunggakan iuran, bapak/ibu bisa mengikuti Program Rehab dari BPJS Kesehatan. Program ini bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN atau bapak/ibu juga bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Dumai," imbuhnya.
Tak hanya itu, Bernat menyoroti terkait layanan BPJS Kesehatan Online yang sampai saat ini sudah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Dumai. Bernat menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan Online sangat membantu masyarakat karena peserta JKN tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Peserta cukup mendatangi PIC Desa yang sudah ditugaskan untuk melakukan proses layanan secara online.
"Sekarang kita sudah ada layanan BPJS Kesehatan Online, kegiatan ini sangat mempermudah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan proses layanan administrasi. Caranya gimana?, masyarakat cukup menemui PIC BPJS Kesehatan Online yang sudah ditugaskan di desanya, nanti proses layanan akan dilakukan lewat virtual Zoom Meeting bersama PIC desa BPJS Kesehatan Online," pungkasnya.
Bernat juga mengatakan, dengan BPJS Kesehatan Online masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu pusing memilih hari dan waktu kapan akan pergi ke Kantor BPJS Kesehatan.
"Kita melihat bahwa jarak rumah bapak/ibu dengan Kantor BPJS Kesehatan sangat jauh. Tentunya hal ini membutuhkan biaya yang sangat besar, dan waktu yang cukup lama untuk sampai ke Kantor BPJS Kesehatan," imbuh Bernat.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai kanal pelayanan, termasuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Bernat menjelaskan bahwa untuk mendapatkan pelayanan spesialistik, peserta hanya perlu mengikuti alur rujukan yang telah ditentukan.
"Misalnya, jika dalam keadaan darurat, peserta JKN dapat datang langsung ke IGD tanpa harus membawa surat rujukan. Namun, untuk kasus yang non-darurat, alur layanan tetap harus dimulai dari FKTP terlebih dahulu," terang Bernat kepada masyarakat Tengganau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Sedinginan, Eka Syafridilla menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapatkan respon positif dari peserta yang hadir. Mereka merasa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami Program JKN, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini belum mereka pahami.
"Sosialisasi ini sangat membantu kami, terutama dalam memahami alur pelayanan dan manfaat Program JKN. Saya pribadi merasa banyak mendapatkan wawasan baru," ucap Eka. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :