DUMAI - Wakil Walikota Sugiyarto, melantik tuga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Dumai, Senin (5/5/2025).
Tiga Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Walikota Dumai Nomor 356 dan 357/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang dilantik pada kesempatan ini terdiri dari satu orang pejabat Eselon IIB Zulfikar yang dilantik menjadi Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, dan dua orang pejabat Eselon IIIA, Mulyono Ngadiyo dilantik sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, dan Eci sebagai Kabag Keuangan Setdako Dumai.
Rangkaian acara pelantikan diawali dengan Pembacaan Naskah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Wakil Walikota Dumai terhadap pejabat yang dilantik. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Wawako Sugiyarto menyampaikan pelantikan yang dilaksanakan merupakan bagian dari perputaran roda organisasi dalam rangka pemantapan dan pengembangan karier ASN.
Ia menjelaskan pelantikan pejabat di lingkup organisasi pemerintahan merupakan hal biasa dan lazim terjadi. Guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif.
"Selamat kepada ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan. Kami yakin bahwa saudara-saudawa adalah personel yang tepat dibidangnya, sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dan ke depan," ucapnya.
Lanjutnya, dengan bidang tugas yang akan diemban, Wawako Sugiyarto merasa para Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang telah dilantik sudah sangat memahami nature dan core business pekerjaan yang akan dieksekusi, tahapan-tahapan teknisnya, dan akan di manage nantinya.
"Kami berharap banyak dan menantikan kiprah saudara sekalian di tempat yang baru. Mari bersama saling bersinergi demi kemajuan pembangunan di Dumai Kota Idaman," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki