www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bea Cukai Riau Musnahkan Mangga Ilegal Asal Malaysia Senilai Rp445 Juta di Dumai
Kamis, 22 Mei 2025 - 18:27:01 WIB
Bea Cukai Musnahkan Mangga Ilegal asal Malaysia dengan cara di timbun di halaman belakang kantor BC Dumai, Kamis (22/5/2025). (Foto: Bambang)
Bea Cukai Musnahkan Mangga Ilegal asal Malaysia dengan cara di timbun di halaman belakang kantor BC Dumai, Kamis (22/5/2025). (Foto: Bambang)

DUMAI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai melaksanakan pemusnahan barang ilegal di halaman belakang KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Kamis (22/5/2025).

Barang yang dimusnahkan berupa buah mangga selundupan asal Malaysia hasil dari Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya.

Pemusnahan mangga ilegal senilai Rp445.146.416,00 ini melibatkan unsur-unsur kesatuan dan institusi di Kota Dumai, seperti Kejaksaan Tinggi, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Karantina Hewan dan Tumbuhan, serta institusi negara dan lembaga lainnya.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Parjiya, didampingi oleh Kabid P2 Kanwil DJBC Riau Waloyo, Kepala KPPBC TMP B Dumai Gerald dan jajaran. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dandim 0320 Dumai, Kepala Karantina Dumai, dan undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya, melalui siaran persnya mengatakan bahwa penindakan mangga ilegal asal Malaysia ini dilaksanakan pada Selasa, (13/5/2025), di perairan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen terkait dugaan importasi buah mangga secara ilegal dari Port Klang, Malaysia, menuju Bagan Siapi-api menggunakan Kapal KM. Ariya Saputra.

"Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC, Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, dan satuan tugas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 8001 segera bergerak cepat untuk mengejar kapal yang diduga mengangkut barang selundupan tersebut," ungkap Parjiya.

Setelah melewati proses pengejaran, Kapal KM. Ariya Saputra berhasil dicegat oleh tim gabungan patroli laut di tengah perairan Bagan Siapi-api pada Selasa (13/5/2025) pukul 22.00 WIB.

Pada pemeriksaan awal, petugas menemukan bahwa Kapal KM. Ariya Saputra memang memuat barang selundupan berupa Buah Mangga Susu Gold asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Akibat cuaca di tengah laut yang tidak bersahabat, Kapal KM. Ariya Saputra dikawal oleh tim patroli menuju Dermaga Pelabuhan Dumai.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, didapati buah mangga ilegal yang akan diselundupkan dalam 1.196 keranjang, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp445.146.416 dan potensi kerugian negara sebesar Rp135.925.696.

Atas penindakan ini, nahkoda kapal beserta 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan untuk pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim penyidik, telah ditetapkan dua orang tersangka berinisial A dan M.

Keduanya diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

"Atas barang bukti berupa mangga ilegal yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya, selanjutnya dimusnahkan dengan cara ditimbun di Halaman Belakang KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai dengan disaksikan oleh seluruh tamu undangan dan insan pers yang hadir pada kegiatan pemusnahan," jelas Parjiya.

Penindakan atas buah mangga ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Riau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawal perbatasan dan pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya dari luar negeri.

"Selain itu, hal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memerangi masifnya kegiatan penyelundupan dari luar daerah pabean. Bea Cukai Riau akan terus berkomitmen penuh dan terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mengawasi arus keluar-masuk barang secara akurat, tanggap, dan profesional," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
  Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved