DUMAI – DPRD Kota Dumai gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Dumai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta dan dihadiri anggota DPRD Dumai lainnya. Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, hadir mewakili Wali Kota Dumai.
Ketua DPRD Agus Miswandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar DPRD yang telah menunjukkan dedikasi dan totalitas dalam membahas Ranperda APBD Perubahan 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
"Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak, terutama Banggar DPRD Kota Dumai dan jajaran Pemerintah Kota Dumai, yang telah bekerja secara maksimal dan intensif dalam menyusun dan membahas Ranperda ini," ujar Agus.
Sementara itu, juru bicara Banggar, Edison, dalam laporannya menyampaikan bahwa Ranperda APBD Perubahan 2025 secara umum telah disusun sesuai dengan ketentuan dan sistematika peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati bersama. Beberapa catatan dan rekomendasi juga disampaikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Dumai ke depan.
"Banggar berharap agar Pemko Dumai lebih mematangkan program-program ke depan, dengan perencanaan anggaran yang lebih tepat, serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD," kata Edison.
Ia juga mendorong Pemko untuk lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan peraturan daerah, serta memberikan perhatian khusus terhadap OPD yang memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Sekda Indra Gunawan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergis Banggar DPRD Kota Dumai dalam menyelesaikan pembahasan internal Ranperda tersebut.
"Semua proses berjalan lancar berkat totalitas kinerja Banggar dan atas ridho Allah SWT. Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya," ujar Sekda.
Ia menambahkan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kota Dumai mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pencapaian kinerja pembangunan, dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan aspirasi masyarakat.
Sekda juga berharap laporan Banggar yang disampaikan hari ini menjadi pertanda positif untuk disahkannya Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki