DUMAI - Pemko Dumai secara resmi melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan hak bangunan atas tanah ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama PPBMN, KESDM, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Walikota Dumai, Paisal, SKM, MARS, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sumartono. Turut hadir Koordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN, Chaidir Yuzi Apriyadi, dan Subkoordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN, Johannes Prameswara.
Turut hadir mendampingi Wako Dumai, para Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota Dumai, khususnya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.
Melalui Bidang Aset, BPKAD memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengelola, mengamankan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah maupun Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Dumai.
Wako Dumai, Paisal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perjanjian pinjam pakai BMN ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Dumai, Kementerian ESDM, dan PT PHR dalam rangka pengelolaan aset negara secara efektif dan produktif.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur energi strategis di wilayah Kota Dumai, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.
"Penandatanganan perjanjian ini bukan hanya soal administrasi aset, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah negara yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi rakyat," ucap Paisal.
Wako menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ESDM dan PT PHR dalam memperkuat infrastruktur energi nasional yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Dumai.
"Kami meyakini, sinergi pusat, daerah, dan BUMN ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan," tuturnya.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola aset negara di tingkat daerah serta mempercepat realisasi proyek-proyek strategis nasional di sektor energi.
Pemko Dumai berkomitmen terus menjaga koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pemanfaatan BMN berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan daerah dan bangsa.