DUMAI - Kilang Pertamina Dumai terus melakukan pemantauan lingkungan secara intensif pasca-kejadian kebakaran di salah satu unit operasional.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) tetap berjalan secara optimal.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI RU II Dumai Agustiawan, Senin (6/10/2025) mengungkapkan, kegiatan pemantauan mencakup kualitas udara ambien, kebauan, serta pengambilan sampel air limbah. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen persetujuan lingkungan atau (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) AMDAL Kilang Dumai.
"Pemantauan dilakukan secara bertahap di beberapa titik lokasi. Pemantauan udara ambien dan kebauan sudah selesai dilakukan di 3 lokasi yaitu Pemukiman Jaya Mukti, Tanjung Palas, dan Pemukiman Rejosari," ujarnya.
Setelah dilakukan pengambilan sampel, selanjutnya akan dilakukan analisa oleh laboratorium eksternal yang telah terdaftar resmi di Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut terkait langkah mitigasi lanjutan yang diperlukan paska kejadian.
Kilang Dumai memastikan bahwa seluruh proses pemantauan dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Keamanan dan kesehatan lingkungan turut menjadi prioritas kami, selain keselamatan pekerja dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga agar seluruh aktivitas kilang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," tutup Agustiawan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Kilang Dumai juga aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Laporan awal terkait kejadian telah disampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, serta KLHK.
Selain itu, pada 2 Oktober 2025, DLH Kota Dumai juga telah melakukan pemantauan langsung terhadap penanganan keadaan darurat di Kilang Dumai.
Diberitakan sebelumnya, terjadi ledakan keras di salah satu unit operasional Kilang Pertamina Internasional RU Dumai pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 20.59 WIB. Dentuman yang terdengar hingga ke sejumlah kawasan sekitar kilang sempat memicu kepanikan warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti, Dumai Timur.
Meski ledakan disertai kobaran api yang terlihat dari kejauhan, pihak Pertamina memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Tim tanggap darurat Kilang Dumai berhasil mengendalikan situasi dengan cepat dan efektif, sehingga kebakaran tidak meluas ke area lain.