DUMAI - BPJS Kesehatan Cabang Dumai terus memperluas jangkauan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL).
Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Azura, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada Senin (7/7/2025) lalu, dan dihadiri masyarakat dari berbagai segmen kepesertaan yang antusias mengikuti sosialisasi.
Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih memahami manfaat, tata cara pendaftaran, hingga prosedur layanan Program JKN.
Melalui forum interaktif ini, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap lapisan masyarakat memperoleh akses informasi yang komprehensif terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani menegaskan, Program JKN merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara.
“Program JKN adalah wujud nyata perlindungan sosial dari pemerintah. Melalui semangat gotong royong, masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir terhadap biaya,” ujar Bernat.
Bernat menambahkan, Program JKN memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari layanan medis dasar, rawat inap, hingga tindakan bedah tanpa beban biaya besar.
“JKN bukan sekadar program kesehatan, tetapi bentuk perlindungan berkeadilan untuk masa depan kita bersama,” lanjutnya.
Selain membahas manfaat Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Dumai juga memperkenalkan layanan BPJS Online yang kini semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kesehatan, terutama bagi warga di wilayah terpencil.
Melalui layanan ini, peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS. Mereka cukup menghubungi Person In Charge (PIC) BPJS Online di desanya, dan proses administrasi dapat dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.
“BPJS Online hadir untuk mempermudah masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor BPJS. Proses layanan kini bisa dilakukan dari desa masing-masing tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya untuk perjalanan,” jelas Bernat.
Menurut Bernat, inovasi digital ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik agar semakin cepat, efisien, dan inklusif.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pemahaman mengenai alur layanan, sistem rujukan, dan penggunaan Aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat memantau kepesertaan, mengubah fasilitas kesehatan, serta memeriksa riwayat pelayanan dengan mudah.
Bernat menekankan pentingnya pemahaman terhadap alur rujukan agar peserta dapat memperoleh layanan sesuai prosedur.
“Peserta JKN yang mengalami keadaan darurat bisa langsung ke IGD tanpa surat rujukan. Namun, untuk kasus non-darurat, pelayanan tetap dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama,” terangnya.
Salah satu peserta sosialisasi, Fahmi Ulul Albab, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang digelar BPJS Kesehatan Dumai tersebut.
“Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami alur layanan dan manfaat JKN. Saya jadi lebih paham tentang prosedur dan cara mengganti FKTP,” pungkas Fahmi.(rilis)