DUMAI – Walikota Dumai, H Paisal, resmi menetapkan status Siaga Bencana Hidrometeorologi dan Cuaca Ekstrem untuk seluruh wilayah Kota Dumai.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Dumai Nomor 1066 Tahun 2025 dan berlaku selama 60 hari, mulai 5 Desember 2025 hingga 5 Februari 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi bencana yang dipicu kondisi cuaca tidak menentu, seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor. Kebijakan ini mengacu pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi adanya peningkatan potensi cuaca ekstrem di wilayah Riau, khususnya Kota Dumai.
"Berdasarkan peringatan dini BMKG, Kota Dumai diperkirakan mengalami hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang," ujar Wako Paisal, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga serta mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di Kecamatan Sungai Sembilan. Potensi dampak juga dapat meluas ke Dumai Barat, Dumai Timur, Medang Kampai, Dumai Kota, dan Dumai Selatan.
Paisal menambahkan, penetapan status siaga ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi lintas sektor pada 3 Desember 2025 yang menyepakati perlunya peningkatan kesiapsiagaan di seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Dengan diberlakukannya status siaga, Pemerintah Kota Dumai melalui BPBD akan meningkatkan koordinasi bersama TNI, Polri, serta instansi terkait. Selain itu, pemantauan dan penempatan personel maupun peralatan di titik-titik rawan bencana akan diperkuat.
Wako Paisal juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca di lingkungan masing-masing.
"Sinergi dan kesiapsiagaan semua pihak menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Masyarakat diminta memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda potensi bencana," tegasnya.
Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan keselamatan warga dan berupaya meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem selama masa status siaga diberlakukan.