DUMAI – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.
Itu disampaikan saat Apel Siaga Pengendalian Karhutla yang digelar di Dumai, Sabtu (26/4/2026) yang dipusatkan di Lapangan Bapor Komplek Bukit Datuk, Pertamina Patra Niaga (PPN) RU Dumai dengan dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat.
Hadir GM PT Pertamina Patra Niaga (PPN) RU Dumai, Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, Sekda Dumai Fahmi Rizal, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Kapolres Dumai, Dandim 0320 Dumai dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Menteri menyatakan bahwa pengendalian karhutla merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia menurunkan emisi sebesar 31,89 persen pada 2030 menuju target net zero emission 2060. Ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama mengingat dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan serta kerugian ekonomi hingga triliunan rupiah.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau 2026 akan dipengaruhi fenomena El Nino lemah hingga moderat dengan peluang 50–80 persen. Kondisi ini berpotensi menyebabkan musim kemarau yang lebih kering dan panjang, dengan puncak diperkirakan terjadi mulai Juli 2026. Wilayah rawan seperti Riau dan Kalimantan Barat bahkan telah mengalami musim kering lebih awal sejak April.
Data menunjukkan kondisi karhutla di Riau mengalami peningkatan signifikan. Hingga 23 April 2026, tercatat 840 titik panas, dengan 318 di antaranya berstatus kepercayaan tinggi meningkat enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sementara itu, luas lahan terbakar hingga 31 Maret 2026 mencapai 8.555,37 hektare, atau naik 20 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan Riau sebagai wilayah dengan tingkat karhutla tertinggi kedua secara nasional.
Menghadapi kondisi tersebut, Menteri menegaskan perlunya kesiapsiagaan penuh melalui patroli terpadu, pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot, pengelolaan lahan gambut, serta kolaborasi aktif antara pemerintah, TNI-Polri, swasta, dan masyarakat. Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran lahan, dengan ancaman penegakan hukum tegas hingga evaluasi perizinan bagi pelaku pelanggaran.
Apel siaga ini menjadi peringatan dini agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi potensi karhutla, sekaligus memastikan Provinsi Riau tidak kembali dilanda bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya.